Ada Pinjaman Rp 100 Miliar, APBD Perubahan Kepulauan Meranti Rp 1,17 Triliun Disahkan
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - DPRD Kepulauan Meranti telah mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022, Senin (22/9/2022) malam.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Dedi Yuhara Lubis mengatakan, berdasarkan data APBD-P tahun 2022 yang telah disahkan dan daftar inventarisasi jumlah nominal yang disetujui Banggar DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, pendapatan daerah RAPBD perubahan 2022 sebesar Rp 1.179.642.848.812.
Pendapatan ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 205.348.842.017 dan pendapatan transfer sebesar Rp 974.294.006.795.
Sementara itu, belanja daerah RAPBD Perubahan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.311.134.269.713. Sedangkan pembiayaan daerah RAPBD Perubahan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 132.791.420.901 yang terdiri dari
sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp 32.791.420.901.
Juga ada penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 100.000.000.000. Untuk pengeluaran pembiayaan (pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo) sebesar Rp 3.350.000.000, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp129.441.420.901. Apapun Sisa lebih pembiayaan anggaran berkenaan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.300.000.000.
Dedi Lubis mengatakan, penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun 2022 berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2022 dan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD tentang perubahan KUA-PPAS dengan nota kesepakatan tertanggal 23 September 2022.
"Adapun bentuk rencana yang dibuat, semuanya akan bermuara kepada upaya untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Tentunya harus sejalan dengan rencana pembangunan daerah secara keseluruhan.
Selain itu, menjadi harapan bersama program yang disusun ini nantinya, akan dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan," kata Dedi Yuhara Lubis, Selasa (27/9/2022).
Dedi menjelaskan, proses pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2022 berjalan sangat cepat, alot dan dinamis, hal ini ditandai dengan perdebatan dan adu argumentasi tentang perlu atau tidaknya program tersebut dianggarkan. Hal ini tentu dalam rangka memposisikan program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas yang mengacu kepada kebutuhan masyarakat namun tidak mengacu kepada keinginan kelompok tertentu.
Secara substansi, Banggar berupaya mengawal agar program dan kegiatan yang akan disetujui benar-benar sudah mengacu pada program pemerintah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku. Dalam rangka percepatan pencapaian 7 program strategis pemerintah daerah yang tertuang didalam RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Selanjutnya Banggar DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyadari sepenuhnya bahwa hasil pembahasan yang kami laporkan ini belum lah mampu menampung seluruh aspirasi dan keinginan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada kami selaku anggota DPRD, ini merupakan inspirasi bagi kami sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat agar dapat menikmati anggaran yang terealisasi lewat berbagai pembangunan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, baik pembangunan di wilayah perkotaan maupun pembangunan diwilayah pedesaan," ujarnya.
"Kita berharap RAPBD Perubahan tahun anggaran 2022 Kabupaten Kepulauan Meranti ini akan lebih proporsional, akuntabilitas, bertanggung jawab, berkeadilan, dan tepat sasaran serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik, yakni fungsi otoritas, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan stabilitas," ujarnya lagi.
Selain itu, Banggar DPRD juga menyampaikan beberapa hal sebagai catatan dan rekomendasi antara lain
Banggar DPRD mendorong dan mengingatkan, agar penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2022 ini, disusun secara cermat, penuh dengan kehati-hatian, dengan memperhatikan asumsi pendapatan yang realistis, berdasarkan potensi yang terukur, khususnya asumsi dari sektor PAD, bagaimana pemerintah daerah mampu, untuk menggali dan meningkatkan sumber-sumber potensi pendapatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Banggar DPRD juga merekomendasikan agar dalam menyusun belanja daerah dilakukan secara cerdas, cermat dan transparansi, dengan mempedomani aturan dan regulasi yang ada. Banggar mengharapkan agar porsi belanja modal dan belanja yang berhubungan dengan kepentingan masyarkat harus mendapatkan porsi yang lebih besar.
Selain itu Banggar juga merekomendasikan terkait dengan bantuan keuangan untuk para guru honorer dibawah Kementerian Agama agar segera dibayarkan, mengingat sudah sekian lama mereka para guru berharap agar gaji mereka segera untuk dicairkan.
Banggar merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk tetap melakukan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, terutama pembangunan infrastruktur jalan poros dan jalan penghubung antar kecamatan dan desa yang ada di seluruh Kecamatan, serta Penganggaran pemeliharaan jalan seluruh Kabupaten Kepulauan Meranti agar tetap dilanjutkan.
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah mengesahkan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2022.
Dalam perjalanannya, APBD Perubahan dalaam perkembangannya tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran (KUA) perubahan APBD 2022. Dimana terjadi penurunan penerimaan, pergeseran anggaran dan perhitungan penerimaan pembiayaan. Selanjutnya, disepakati dengan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam bentuk KUA serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan (PPAS).
"Sehingga APBD Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Adil.
Adil mengatakan, pokok-pokok kebijakan keuangan daerah ini merupakan penjaringan aspirasi masyarakat yang belum tertampung pada APBD tahun 2022, hasil evaluasi kinerja dan indentifikasi permasalahan pada saat APBD tahun anggaran 2022 dalam perjalanannya.
"Dengan mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan yang telah berjalan dan evaluasi terhadap kendala-kendala yang dihadapi pada tahun berjalan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mengajukan rancangan Perubahan APBD tahun 2022 tetap berpedoman kepada dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan guna mencapai tujuan strategis pembangunan daerah dan sasaran prioritas pembangunan yang kita sepakati bersama," kata Adil. (R-01)