Bareskrim Amankan 20 Kg Sabu dari Kapal Cahaya Indah di Kepulauan Meranti, 11 Orang Ditangkap
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Bareskrim Mabes Polri dilaporkan telah mengamankan 20 kilogram sabu di Kepulauan Meranti, Selasa (27/9/2022).
Penangkapan dilakukan bersama Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Riau. Dalam operasi tersebut, 11 tersangka pemasok narkoba telah ditangkap.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan terhadap penangkapan sebelumnya yang dilakukan di salah satu gudang ekspedisi Jalan Tebingtinggi Selatpanjang, Selasa (20/9/2022) lalu. Saat itu, petugas mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2 kilogram.
Penangkapan kedua ini diduga dilakukan di atas kapal KLM Cahaya Indah di perairan Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti.
Pelaku didampingi petugas tengah melaksanakan tes urine. Para pelaku nantinya juga akan dititipkan di Kantor lama Bea Cukai di Jalan Ahmad Yani Selatpanjang.
Sementara itu, Bea Cukai bersama dengan Satreskrim Polres Kepulauan Meranti masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga digunakan sebagai alat angkut narkoba.
Petugas Pos Bea Cukai Selatpanjang Wachid Aryanto mengatakan, untuk berat narkoba yang ditemukan mencapai 20 kilogram.
"Barang buktinya ada, beratnya kurang lebih segitulah dan sudah dibawa ke Pekanbaru," kata Wachid.
1 Tersangka Meloncat ke Laut
Sementara itu, Wachid enggan berkomentar terhadap pelaku yang belum ditemukan karena menceburkan diri ke laut.
"Kalau terkait hal itu, saya belum monitor, karena saya sedang rapat," ucapnya.
Komandan Pos Unit Siaga SAR Selatpanjang, Juhandra mengatakan, pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap korban hilang. Namun hingga saat ini korban belum ditemukan.
"Masih nihil, untuk titik koordinat pencarian berada di 0°54'28" N 102°56'41" E. Kalau untuk lokasinya di Tebingtinggi Timur, depan Sungai Tohor," kata Juhandra.
Terkait pencarian yang dilakukan, pihak SAR belum mau membeberkan terkait data yang diterima dari pihak Bea Cukai.
"Untuk kronologis silahkan ditanyakan langsung ke pihak Bea Cukai, karena terkait hal ini isunya juga sensitif," ujarnya. (R-01)