Warga Segel Kantor Desa Bangko Bakti, Tolak Penjabat Penghulu yang Diangkat Bupati Rohil
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Sejumlah masyarakat menolak masuknya Penjabat (Pj) Penghulu Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako yang diangkat oleh Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong.
Aksi penolakan terjadi di kantor Kepenghuluan Bangko Bakti terhadap Pj Penghulu yang bernama Riani, Rabu (21/9/2022) pagi.
Aksi tersebut terekam lewat video yang diterima SabangMerauke News. Dalam video tersebut, seorang pria bertubuh tambun protes lantaran pengangkatan Riani yang tidak diketahui oleh masyarakat.
Pria tersebut mengatakan, dari tahun 1974 sejak Bangko Bakti dibentuk, ia bersama warga ikut membangun desa tersebut.
"Tanah kami wakafkan menjadi prasarana desa. Contohnya tanah desa ekspres kilometer 17 adalah gagasan kami orang putra daerah. Intinya kami masyarakat di sini telah lama," kata pria tersebut.
BERITA TERKAIT: Tengah Malam Bupati Rokan Hilir Lantik 35 Pjs Penghulu, Ini Daftar Lengkapnya
Ia juga mengatakan bahwa dirinya dan masyarakat lain yang sudah lama bermukim di desa tersebut merasa dikucilkan Bupati Rohil.
"Diangkat Pj tidak kemauan dan peraturan kami. Tengah malam dilantik, kami protes," ujarnya.
Diwartakan sebelumnya, Senin (19/9/2022) malam lalu, Bupati Rohil Afrizal Sintong melantik sebanyak 35 orang Pj Penghulu di wilayah Rohil.
Pengangkatan secara massal Pj Penghulu ini disebabkan masa jabatan yang sudah habis per 1 September lalu. Sementara, pemilihan penghulu hingga saat ini tak digelar. Riani yang ditolak oleh warga adalah salah satu Pj Penghulu yang dilantik.
Protes tokoh masyarakat tersebut ditimpali pria berbaju merah yang diduga orang dekat Riani.
"Bukan cuma ibu ini yang dilantik, tapi ada 30 desa lain. Kalau bapak mau protes, ke bupati. Jangan halangi ibu ini masuk kantor," kata pria tersebut.
Dalam video itu, Riani meminta masyarakat yang menolak untuk duduk bersama di dalam kantor desa. Namun warga lainnya tetap menolak.
Sementara di video lainnya, Riani dan masyarakat terlihat sudah berada di dalam kantor dan saling adu argumen. Masih belum jelas apa alasan penolakan warga. Namun, di video berikutnya, Riani menjelaskan dasar penunjukkan dirinya sebagai Pj Penghulu.
Dari penjelasannya, ada aturan yang mengatur bahwa ASN bisa ditunjuk sebagai Plt.
"Plt itu telah dibuat undang-undangnya. Plt itu ASN," kata Riani.
Saat itu, ada masyarakat yang menyatakan bahwa Pj Penghulu adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Ya, ASN itu sama dengan PPPK. Baca undang-undangnya," kata Riani disambut protes warga yang ada di dalam ruangan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rokan Hilir, Yandra yang dikonfirmasi melalui Kabid Desa, Sugianto belum memberikan jawaban terkait penolakan masyarakat terhadap Pj Penghulu yang tidak diizinkan masuk kantor.
Diwartakan sebelumnya, Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong melantik sebanyak 35 pejabat sementara (Pjs) penghulu, Senin (19/9/2022) tengah malam kemarin. Pelantikan tersebut menyusul telah habisnya masa jabatan kepenghuluan per 1 September lalu.
Pelantikan tengah malam itu berlangsung di Gedung Serbaguna Misran Rais, Bagan Siapiapi Kecamatan Bangko.
Sebenarnya, ada sebanyak 49 penghulu yang telah habis masa tugasnya. Namun, sejauh ini baru 35 Pjs penghulu yang diangkat oleh Bupati.
Pelantikan Pjs penghulu dilakukan karena sampai saat ini proses pemilihan langsung penghulu tak kunjung digelar. Pada sisi lain, rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pemilihan penghulu yang diajukan bupati sejak beberapa bulan lalu tak kunjung disahkan oleh DPRD Rokan Hilir.
Pelantikan sebanyak 35 Pjs penghulu kemarin malam ditandai dengan pemasangan tanda pangkat oleh Bupati Rohil sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada masing-masing penghulu. (R-02)