4 Cabor Batal Dipertandingkan dalam Porprov Riau di Kuansing, KONI Bengkalis Meradang
SABANGMERAUKE NEWS, Bengkalis - Rencana pembatalan empat cabang olahraga dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau X tahun 2022 di Kuansing mendapat reaksi keras. KONI Bengkalis menilai rencana tersebut merugikan daerah yang telah sejak awal mempersiapkan diri, namun secara sepihak empat cabor rencananya batal dipertandingkan.
"Membatalkan empat cabor tanpa melalui mekanisme rapat kerja telah menciderai dunia olahraga," kata Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Darma Firdaus dilansir Antara, Minggu (18/9/2022).
Darma menpertanyakan alasan pembatalan empat cabang karena tidak ada kesiapan venue sarana pertandingan. Menurutnya alasan tersebut tidak berdasar dan seolah dipaksakan.
Ia menyinggung soal cabang arung jeram yang justru masuk dalam cabang yang dipertandingkan, sementara menurutnya venue arung jeram yang dibuat tidak sesuai standar pertandingan.
"Hal ini kita nilai seolah-olah dipaksakan oleh tuan rumah karena cabang ini merupakan andalan mereka (Kuansing) untuk mendulang medali," tegas Darma.
Porprov Riau X tahun 2022 rencananya akan dibuka di Kuansing mulai 12 November mendatang. Disebut-sebut ada sebanyak 4 cabor yang gagal dipertandingkan yakni cabang olahraga renang, panjat tebing, senam dan biliard.
Menurut Darma, rencana pembatalan rersebut tidak melalui mekanisme rapat kerja dan Chef de Mission Meeting dengan KONI Riau. Sebelumnya, sebanyak 27 cabang sudah ditetapkan pada rapat kerja dan Chef De Mission Meeting untuk dipertandingkan pada Porprov X di Kuansing.
Menurut Darma, pembatalan empat cabot tersebut jika hanya alasan venue belum siap digunakan, harusnya Panitia Besar (PB) Porprov Riau mencarikan solusi untuk memindahkan lokasinya ke venue yang lebih memiliki standar, meski di luar daerah di Kabupaten Kuansing.
"Kalau dibatalkan tentu KONI Kabupaten lainnya termasuk Kabupaten Bengkalis merasa dirugikan. Karena setiap KONI di Riau telah mempersiapkan atletnya dengan mengeluarkan biaya yang cukup besar mulai dari persiapan atlet melaksanakan TC untuk 27 cabang," kata pria yang akrab disapa Ucok ini.
"Seharusnya, PB Porprov Kuansing koordinasi terlebih dahulu dengan KONI Riau, karena tidak ada aturan yang melarang jika venue digeser ke kabupaten/ kota lain dan itu dibenarkan. Jangan karena Kabupaten Kuansing tidak bisa mengikuti empat cabor tersebut kemudian membatalkan hasil keputusan raker KONI Riau, tentu keputusan tersebut akan merugikan KONI Kabupaten lainnya," tegas Darma. (*)