Polisi Nyatakan ASN Perempuan Meninggal di Dalam Mobil Kompleks DPRD Riau Bunuh Diri!
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Kematian wanita aparatur sipil negara (ASN) di kompleks kantor DPRD Riau, Sabtu (10/9/2022) lalu sudah menemukan titik terang. Kematian aparatur sipil negara (ASN) bernama Fi (40) ini murni bunuh diri.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, sebelum menghabisi nyawanya sendiri, korban sempat berfoto selfie. Foto itu lantas dikirim korban ke rekannya yang berada di Tanjung Balai Karimun.
Tidak hanya itu, korban juga sempat mengirimkan chat permohonan maaf kepada rekannya tersebut dan kepada anaknya.
BERITA TERKAIT: Tetapkan Kematian ASN Perempuan di Mobil Kompleks DPRD Riau Bunuh Diri, Ini Fakta-fakta Hasil Penyelidikan Polisi
Berdasarkan gelar perkara di Polresta Pekanbaru, Jum'at (16/9/2022), setelah memeriksa 28 saksi, termasuk teman dekat korban. Polresta Pekanbaru melakukan olah TKP dan tidak ditemukan bekas luka kekerasan atau pembunuhan.
" Tidak ada ditemukan bekas luka atau kekerasan dan ini murni sebagai bunuh diri," kata Andrie.
Selain itu, Andrie menjelaskan, semua barang-barang korban masih berada di dalam mobil korban.
"Semua barang-barang berharga korban masih berada di dalam mobilnya, termasuk handphone yang digunakan untuk selfie. Sebelumnya berada di bawah kaki korban yang telah menggantung di dekat pijakan di dekat pintu mobil," ujar Andrie.
Dari hasil penyelidikan, ini membuktikan bahwa tidak ada bukti pembunuhan atau kejahatan yang terjadi sebelum korban meninggal. Mengenai adanya darah yang keluar dari hidung, merupakan hal yang lumrah dalam kasus gantung diri.
Diwartakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada 23 saksi dan memeriksa petunjuk lainnya.
"Perkembangan penyelidikan, saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 23 saksi. Tim masih menganalisa petunjuk alat bukti, baik berupa alat komunikasi elektronik dan CCTV," kata Andrie, Rabu (14/9/2022).
Kompol Andrie Setiawan mengatakan, Fi tewas akibat benda tumpul di leher korban.
"Penyebab kematian, adanya kekerasan benda tumpul di leher yang menekan jalan nafas. Hal ini diitandai adanya asfiksia atau mati lemas," kata Andrie, Senin (12/9/2022) lalu.
Andrie menjelaskan, perkiraan waktu kematian korban sudah lebih dari satu jam setelah ditemukan pada Sabtu (10/9/2022).
"Perkiraan waktu kematian sudah 12-72 jam," ujar Andrie. (cr8)