49 Penghulu Habis Masa Jabatan Picu Narasi Desa Tanpa Pimpinan, Ini Respon Pemkab Rohil
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Masa jabatan 50 datuk penghulu (kepala desa) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) per 1 September 2022 telah berakhir.
Meski begitu, baru satu pejabat sementara (Pjs) yang sudah dilantik, yakni Kepenghuluan (desa) Balam Jaya Kecamatan Balai Jaya.
Sementara, 49 datuk penghulu di Kabupaten Rohil dipimpin oleh pelaksana harian (Plh). Hal ini menyebabkan tercetusnya desa tanpa pimpinan dikalangan masyarakat.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rohil, Yandra membantah narasi desa tanpa pimpinan.
Menurutnya, ketika berakhirnya suatu jabatan, maka pemerintahan tetap berjalan oleh satu tingkat dibawahnya. Hingga nanti ditunjuknya pejabat definitif oleh pejabat yang berwenang.
"Dalam hal ini, penghulu yang akhir masa jabatan (AMJ) sudah dilakukan penunjukan pelaksana harian (PLH) yakni sekretaris desa sambil menunggu keluarnya SK penunjukan oleh pejabat yang berwenang," kata Yandra, Senin (12/9/2022).
Yandra menjelaskan, 49 yang belum ada Pjsnya ini masih menunggu proses karena hal itu mutlak kewenangan pimpinan.
"Kita menunggu turun nama-nama yang akan dibuatkan SK. Terimakasih," pungkas Yandra.
Sementara itu, diketahui, Pjs Penghulu yang sudah dilantik adalah seorang perempuan yang disebut Datin Penghulu bernama Emi Fauzi.
Ia dilantik langsung oleh Bupati Afrizal Sintong di Aula Kantor Desa Balam Jaya, Sabtu (10/9/2022) lalu.
Emi Fauzi sendiri merupakan istri salah satu manager di PT Salim Ivomas Pratama wilayah kerja Kecamatan Balai Jaya. (R-02)