Ketua DPRD Mundur Gara-gara Tak Hapal Sila Keempat Pancasila, Ternyata dari Partai Ini
SABANGMERAUKE NEWS, Lumajang - Media sosial kembali dihebohkan dengan viralnya video Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin yang tidak hapal sila keempat Pancasila.
Viralnya video tersebut belakangan menyebabkan Ketua DPRD Lumajang menyatakan mundur dari jabatannya. Keputusan ini disampaikan politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui video yang beredar, Senin (12/9/2022).
Pengunduran diri disampaikan langsung oleh Anang saat memimpin Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin siang. Video pengunduran dirinya pun beredar di beberapa grup media sosial WhatsApp.
"Saya mengundurkan diri dari kursi kepemimpinan, agar menjadi pembelajaran bagi semua anggota DPR siapa pun dan dimanapun berada dan menjaga citra baik DPR," ucap Anang dalam video yang beredar.
Belum ada pernyataan tertulis tentang pengunduran diri Anang. Dalam video tersebut, dirinya meminta agar Sekretaris DPRD Lumajang segera membuat berita acara tertulis tentang pengunduran dirinya.
Diketahui, pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang itu karena tak kuat menahan malu setelah dirinya tak hafal melafalkan teks Pancasila di sila keempat dalam sebuah forum bersama mahasiswa.
"Saya meminta maaf terhadap seluruh elemen masyarakat, warga NU dan terima kasih terhadap mahasiswa yang menjadi alarm bagi kami," imbuh Anang.
Disoraki Mahasiswa
Video Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin tidak hafal Pancasila viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi saat Ketua DPRD menemui mahasiswa yang menggelar unjuk rasa menolak kenaikan BBM di gedung Dewan.
Pada rekaman itu, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut membacakan Pancasila diikuti ratusan mahasiswa. Semula tidak ada masalah, Ketua DPRD membacakan Pancasila dengan lancar dari sila pertama hingga ketiga.
Namun, saat sampai sila keempat, kesalahan terjadi. Sadar terjadi kesalahan, salah satu mahasiswa pun spontan berteriak "Salah, lho salah" dan lantas tertawa.
Tak hanya itu, koordinator aksi juga memprotes, karena salah dalam mengucapkan Pancasila, berarti sebuah pelecehan. Protes itu pun diterima Ketua DPRD dengan mengulangi pembacaan Pancasila dari awal. (*)