Polres Rohil Tangkap 2 Orang Kasus Penambangan Galian C Ilegal, Bagaimana di Lokasi Lain?
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir menangkap dua orang tersangka dugaan aktivitas penambangan tanah ilegal. Penangkapan dilakukan pada Jumat (9/9/2022).
Kedua tersangka ini bernama S alias Udin (29) yang bertindak sebagai pengelola dan S alias Impong (33) operator alat berat.
Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat kepada personil Sat Reskrim Polres Rokan Hilir bahwa ada aktivitas penggalian tanah yang berlokasi di Jalan Nangka Kepenghuluan Jumrah Kecamatan Rimba Melintang.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi mengatakan, dari laporan tersebut, dilakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Dari interogasi di lokasi, operator alat berat mengatakan bahwa aktivitas penggalian tanah dimana sebagai pengelolanya adalah adik kandungnya sendiri, S alias Udin. Yang mana pertambangan itu tidak memiliki izin.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit alat berat eskavator merek Komatsu PV 110 warna kuning, 1 unit mobil dump truck Coltdiesel 120 PS BM 8830 MD berisikan muatan tanah timbun.
"Kedua tersangka disangkakan pasal 158 jo pasal 35 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas undang-undanga nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," kata Juliandi.
Penambangan di Lokasi Lain
Penangkapan tersangka ini menjadi tanda tanya di masyarakat. Pasalnya, di wilayah lainnya Kabupaten Rokan Hilir juga terdapat beberapa aktivitas penggalian tanah. Salah satunya di wilayah Kecamatan Balai Jaya, bahkan di pinggir jalan lintas Sumatera. Lokasinya juga tidak jauh dari kantor Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Riau.
Tak hanya itu, lokasi lainnya, bahkan pernah dilidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau di wilayah Kecamatan Tanah Putih. Namun informasi yang diperoleh aktivitas pengerukan tanah masih terjadi. Tanah timbun yang dimaksud itu kabarnya dibeli oleh PT Pertamina Hulu Rokan. (R-02)