Hacker Serang KPU, 105 Juta Data Pemilih Dibobol
SABANGMERAUKE NEWS - Kasus dugaan kebocoran data terus terjadi di Indonesia. Setelah sebelumnya viral 1,3 miliar data pendaftar kartu SIM serta data pribadi PNS, kini giliran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang jadi target sasaran.
Dilaporkan bahwa sebanyak 105 juta data warga yang dikelola KPU berhasil dicuri hacker dan diunggah oleh akun BreachForum, Bjorka.
Data mencakup NIK, Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, gender, umur, dan data-data sensitif lainnya.
Dalam unggahan, ratusan juta data yang bocor diberi judul "Indonesia Citizenship Database From KPU 150M". Dijelaskan juga bahwa data utuh memiliki ukuran 20GB, dibobol pada September 2022, dan data disajikan dengan format CSV.
Bjorka pun turut memberikan data sample sebanyak 2 juta data yang bisa diunduh secara gratis. Dan di kolom keterangan, tak lupa akun yang juga mengunggah 1,3 miliar data pendaftar kartu SIM memberikan bandrol data seharga USD5.000 atau Rp74 juta.
Pihak KPU sendiri sudah buka suara soal dugaan kebocoran data yang dikelola oleh pihaknya tersebut. Anggota KPU, Idham Holik menegaskan bahwa data yang dipajang di BreachForums tersebut bukan data milik KPU.
"Itu bukan data milik KPU. Dan data KPU tetap aman. Itu yang perlu kami tegaskan," katanya dikutip dari okezone.com
Menurut Idham, dari hasil analis Pusat Data dan Informasi KPU menyatakan bahwa format header dari tampilan data bukan data yang biasa ditampilkan KPU. Idham menyebut KPU memiliki format header kelamin, kk, nik, dan difabel.
Selain itu ia juga mengatakan bahwa KPU selama ini belum pernah mencantumkan kolom usia pada data dalam Sistem Informasi Data Pemilih. Sementara akun BreachForum Bjorka mengklaim memiliki data tersebut.
Kemudian soal id provinsi, kecamatan dan kelurahan yang ada dalam forum tersebut bukan kode id yang biasanya digunakan oleh KPU. Bahkan saat dicocokkan beberapa wilayah tidak punya kesamaan kode seperti yang dipakai KPU.
Meski demikian Idham tak menampik bahwa kasus kebocoran data ini akan jadi perhatian khusus KPU dan akan dibawa ke forum rapat pleno. (*)