Putri Tak Ditahan Bukti Sambo Masih Kuat, Pengamat: Reputasi Polri Terancam!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus memanas. Publik mempertanyakan tidak ditahannya Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang sudah berstatus tersangka.
Langkah penyidik Bareskrim yang membiarkan Putri pulang ke rumah usai dua kali diperiksa diprotes banyak kalangan. Pengaruh Sambo dinilai masih kuat bercokol di Korps Tri Brata.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, alasan Putri tidak ditahan karena Ferdy Sambo masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.
Bambang menyayangka keputusan Polri yang memilih untuk tidak menahan tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.
"Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata Bambang dalam dialog di TVOnenews, Jumat (2/9/2022).
Menurutnya, penyidik Bareskrim bisa saja tidak menahan tersangka karena alasan tidak menghilangkan barang bukti, atau tidak akan melarikan diri.
Namun, dengan sikap Polri yang memilih untuk tidak menahan Putri membuat kepercayaan masyarakat kepada Polri jadi terancam. Terlebih, Putri bisa saja menghubungi atau berkomunikasi dengan orang luar selama tidak ditahan.
"Memang PC (Putri Candrawathi) tidak akan menghilangakan barang bukti dan lain-lain. Tapi, apakah itu memenuhi rasa keadilan?" ujarnya.
Sebelumnya, Mabes Polri menyebut alasan tidak menahan Putri karena pertimbangan kesehatan, kemanusiaan, dan masih memiliki balita. (*)