Novel Baswedan Cs Resmi Bergabung, Korps Pemberantasan Tipikor Polri Dijabat Jenderal Bintang 2
SM News, Jakarta - Novel Baswedan bersama 43 orang mantan pegawai KPK hari ini, Kamis (9/12/2021) resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Bertepatan dengan masuknya Novel cs, Mabes Polri menaikkan level pejabat khusus penanganan korupsi menjadi jenderal bintang dua.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini Polri dalam proses perubahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi satuan yang lebih tinggi. Direktorat tersebut akan berubah nama menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).
“Saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipikor akan kita jadikan Kortas, sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama sampai dengan penindakan,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021) dilansir Kumparan.
Dengan hadirnya 44 mantan pegawai KPK itu, Sigit berharap dapat dilakukan upaya pencegahan korupsi hingga melakukan hubungan kerja sama di internal Polri untuk melakukan tracing recovery aset.
“Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan, termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerja sama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat,” jelas dia.
Sigit menilai peran Novel dkk akan sangat penting ke depan. Saat ini Indonesia tengah memasuki masa sulit. Maka dari itu, program pemulihan ekonomi nasional perlu dikawal betul agar penggunaan APBN tepat sasaran.
“Sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal program pemulihan ekonomi nasional (PEN) gimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko terjadinya kebocoran,” ungkapnya.
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Kortas Tipikor Polri akan dipimpin oleh perwira jenderal bintang 2. Tugas dan tanggung jawab mereka akan berada langsung di bawah Kapolri.
"Nanti akan ditingkatkan. Jadi bukan bintang satu, nanti akan dijabat bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka sudah memiliki ruang jabatan masing-masing," jelas Dedi. (*)