Pencuri Kotak Amal Masjid Bagansiapiapi Ditangkap, Pelakunya Positif Narkoba
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Polres Rokan Hilir (Rohil) menahan pria berinisial AK (20) karena mencuri kotak infaq Masjid Ar-Ridho Bagan Siapiapi, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Andrian Pramudianto yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi mengatakan, peristiwa penangkapan bermula saat pelapor Sunarno (68) melaksanakan sholat subuh. Warga lainnya bernama Muhammaddin (55) mengatakan kepada pelapor bahwa kotak amal telah dibongkar, uang Rp 500 ribu di dalam kota amal, raib.
Mendengar itu, pelapor mengubungi Zaki (31) untuk melihat CCTV masjid. Dari CCTV terlihat bawa kotak infaq telah dibongkar oleh AK.
Karena merasa dirugikan, pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Bangko Polres Rokan Hilir. Dari keterangan pelapor, pelaku juga pernah melakukan hal yang sama, bahkan sempat ditahan polisi.
Dari laporan, tim opsnal Polsek Bangko melakukan penyelidikan. Pada Senin (29/8/2022), ia mendapat informasi bahwa tersangka AK sedang berada di Jalan Perwira Kelurahan Bagan Hulu, tepatnya di dalam sebuah warnet.
Tidak perlu lama, tim opsnal langsung mengamankan tersangka. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya yang telah merusak kotak infaq dan mengambil uang di Mesjid Ar-Ridho tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dibawa ke Mapolsek Bangko guna proses lebih lanjut.
"Saat dilakukan tes urine terhadap tersangka, hasilnya positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine. Terhadap tersangka disangkakan pasal 363 ayat 2 Jo 406 ayat 1 KUHP," pungkas Juliandi. (R-03)