Saling Lapor 2 Kubu SPTI Usai Bentrok Fisik, Polres Rohil Amankan Dua Orang Buruh
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan 2 orang pelaku dalam kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan kekerasan sesama Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (23/8/2022).
Sebelumnya, bentrok antar buruh anggota Serikat Pekerja Transport Indonesia di Kabupaten Rokan Hilir pecah di Baganbatu, Selasa (23/8/2022). Dilaporkan sebanyak 20 orang buruh dari dua kubu kepengurusan yang bertikai mengalami luka-luka serius.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas Polres Rohil Juliandi mengatakan, pelaku yang diamankan merupakan salah satu anggota SPTI Kabupaten Rohil kubu Hijrah, T Sihombing alias Tigor (20). Sementara anggota dari SPTI Kabupaten Rokan Hilir kubu Fuad Ahmad yang diamankan Siahaan (37).
"Kedua pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan masing-masing dari SPTI Rokan Hilir ke Polsek Bagan Sinembah dan Polres Rokan Hilir," kata Juliandi, Selasa (23/8/2022).
Untuk barang bukti yang diamankan, dari pelaku M Siahaan (37) ini berupa 1 buah kayu berbentuk gagang cangkul, 3 buah kayu berbentuk broti, 1 buah batu,1 buah Flashdisc berisi rekaman video peristiwa berdurasi 2 Menit 41 Detik. Sementara barang bukti pelaku T Sihombing turut diamankan video pada saat kejadian, dan hasil capture video pada saat melempar batu.
"Pesan Bapak Kapolres Rokan Hilir, tidak akan memihak ataupun segan dalam menindaklanjuti jika ada pihak-pihak yang melanggar keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Rokan Hilir," pungkas Juliandi.
Diwartakan sebelumnya, baku pukul terjadi antara anggota SPSI kepengurusan yang diketuai kubu Hijrah versus pengurus kubu Fuad di depan kantor Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPSI yang dikelola Fuad.
Dari data yang SabangMerauke News rangkum, peristiwa itu bermula saat truk ekspedisi yang membawa barang-barang dari Medan untuk sejumlah toko di Bagan Batu diberhentikan di kantor PUK SPTI kubu Hijrah yang beralamat di Simpang Ring Road Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Rohil.
Truk yang hendak bongkar barang ke toko dikawal anggota SPTI menuju arah kota. Setibanya di depan kantor pengurus PUK SPSI kubu Fuad yang diketuai Lukman Samosir, terjadi bentrokan.
Puluhan orang dari dua kubu terlihat saling serang menggunakan batu dan kayu broti serta kayu gagang cangkul.
Bahkan saat sudah terjatuh pun, buruh yang terpukul masih diserang dan dipukuli dengan kayu dan dikeroyok. Korban dari kedua belah pihak diperkirakan berjumlah 20 orang. Delapan orang dari kubu Hijrah dan 12 orang dari kubu Fuad.
Kondisi para korban mengalami hidung berdarah dan patah, kepala robek berdarah dan luka-luka lain yang serius. (R-02)