Lanal Dumai Gagalkan Pengiriman 14 Kg Sabu Diduga Dari Malaysia, 2 Warga Bukit Kapur Ditangkap
SABANGMERAUKE NEWS, Dumai - Penggagalan penyeludupan sabu dalam jumlah besar kembali terjadi di wilayah perairan Kota Dumai. Kali ini, Tim Reaksi Cepat Lanal Dumai bersama Satuan Tugas Ops Intelmar Lantamal I mengamankan sabu seberat 14 kilogram diduga berasal dari Malaysia.
Sabu tersebut teridentifikasi diantar oleh sebuah kapal speed boat yang datang dari arah Malaysia yang akan dijemput oleh kapal pompong jaring di Perairan Sungai Mesjid pada Selasa (16/8/2022) sore lalu.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo menjelaskan, penggagalan penyelundupan itu berawal dari kegiatan pemantauan rutin oleh tim di Perairan Tanjung Medang terhadap arus hilir mudik kapal-kapal pompong.
Dari pemantauan terlihat satu unit speed boat melaju kencang diduga datang dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan.
"Tim kemudian mendekati speed boat dan kapal pompong tersebut. Saat didekati, salah seorang yang berada di kapal pompong terlihat membuang karung berwarna putih ke laut," kata Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo dalam konferensi pers, Kamis (18/8/2022).
Saat dilakukan penyisiran, tim menemukan karung putih yang dibuang sebelumnya. Saat dibuka, tim menemukan tas hitam berisi 13 bungkus benda yang dicurigai sebagai sabu-sabu.
Tim setelah itu langsung bergerak mengejar kapal pompong tanpa jaring yang menurut informasi sudah memasuki perairan Sungai Masjid Kota Dumai dan bersandar sekira pukul 04.15 WIB.
Dua orang anak buah kapal berhasil diamankan. Sedangkan tekong dan dua orang lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan bakau. Pengejaran yang dilakukan tidak membuahkan hasil.
Dua ABK inisial HS (39) dan LD (46) merupakan warga Bukit Kapur Kota Dumai selanjutnya diamankan dan dibawa ke Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah itu, tim membawa tiga belas bungkusan ke laboratorium Bea Cukai Kota Dumai untuk dilakukan pengecekan dan ditemukan kandungan senyawa organik Methaphetamine dengan berat total sekitar 14.077 kilogram.
Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo menyampaikan perburuan dan penangkapan itu merupakan bentuk keseriusan TNI AL dalam membantu pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba serta melaksanakan perintah dari Kasal dan Panglima Kormada I.
"Kegiatan ini bentuk keseriusan TNI AL dalam membantu pemerintah memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Selain itu juga sebagai bentuk tugas pokok dalam mengamankan jalur laut terutama di Dumai," ujar Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo. (*)