Tak Beri Sumbangan Dana untuk Turnamen Futsal, Pria di Rohil Ini Dikeroyok
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap salah satu pelaku pengeroyokan berinisial GS (26) warga Jalan Restlemen Kepenghuluan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi mengatakan, GS melakukan pengeroyokan kepada Ganda Pinata (33) lantaran kesal kepada korban yang tidak mau memberi sumbangan dana untuk turnamen futsal yang diadakan di Kampung Tanah Putih Tanjung Melawan.
Juliandi menjelaskan, dari keterangan tersangka kepada penyidik, korban selalu berjanji untuk memberikan sumbangan. Tapi, saat ditagih, korban malah mengeluarkan perkataan yang tidak pantas kepada tersangka.
Juliandi mengatakan, peristiwa penggeroyokan bermula ketika korban bersama adiknya sedang duduk-duduk di sebuah warung milik Iyan di di Pematang Binjai Kecamatan Rimba Melintang.
"Tak lama kemudian, tersangka GS datang untuk membeli miso. Ia meminjam handphone pemilik warung untuk menelpon teman-temannya agar datang ke warung tersebut," ujar Juliandi.
Saat teman tersangka tiba di warung, tersangka langsung berdiri dan memukuli korban. Sedangkan teman tersangka mengeluarkan pisau, akibatnya pelapor mengalami luka-luka di bagian kaki dan tangan kanan.
"Atas kejadian tersebut, korban tidak terima dan melapor ke Polres Rokan Hilir. Terhadap tersangka, disangkakan pasal 170 KUHPidana," kata Juliandi. (R-02)