Pesan Syamsuar ke Narapidana Penerima Remisi Spesial HUT Kemerdekaan RI
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Gubernur Riau Syamsuar menyerahkan remisi atau pemotongan masa hukuman di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (17/8/2022).
Remisi ini diberikan kepada 9.440 orang warga binaan pemasyarakatan di Riau. Untuk rinciannya, penerima remisi umum I atau potongan masa hukuman sebagian sebanyak 9.251. Sementara penerima remisi umum II atau bebas setelah masa hukuman dipotong remisi sebanyak 189 orang.
"Bagi seluruh warga binaan yang mendapat remisi pada hari ini, manfaatkan sebagai motivasi untuk tetap baik taat pada peraturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan sungguh-sungguh," kata Syamsuar.
Syamsuar menjelaskan, kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang patut disyukuri. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa tahanan atau remisi bagi yang telah memberikan prestasi, dedikasi dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan.
"Tentu saja juga telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Syamsuar.
Syamsuar juga mengatakan, tujuan utama program pembinaan yang diberikan kepada narapidana untuk menyiapkan bekal mental spiritual dan sosial.
"Agar kedepannya bisa berintegrasi secara sehat saat sudah kembali bersatu ditengah masyarakat nantinya," ucap Syamsuar. (R-03)