Cekcok dengan Warga, Satpol PP Kuansing Bongkar Paksa Tribun Penonton Pacu Jalur di Tepian Narosa
SABANGMERAUKE NEWS, Kuansing - Satpol PP Kuantan Singingi mengambil langkah tegas membongkar paksa tiang tenda tribun penonton pacu jalur di Tepian Narosa, Selasa (16/8/2022) sore kemarin. Sempat terjadi cekcok petugas dengan warga yang bersikukuh tetap akan membuat tenda tribun di tepian sungai di lokasi arena lomba tahunan tersebut.
Petugas datang ke lokasi dipimpin langsung oleh Plt Kepala Satpol PP Kuansing, Santi Evi Demiti. Rombongan Satpol PP meminta agar tribun penonton yang dibangun mengikuti aturan dan ketentuan yang dibuat oleh Pemda demi kenyamanan dan keselamatan penonton.
"Saya Santi, diperintahkan oleh pimpinan menertibkan sesuai ketentuan," kata Santi yang sempat berdebat dengan warga pengelola tribun.
Warga tak menerima tindakan Satpol PP yang tiba untuk membongkar rangka tenda tribun dari bahan kayu tersebut.
"Harusnya koordinasi dulu. Jangan langsung main bongkar begini. Kami di sini kerja," kata seorang warga seperti termuat dalam video yang beredar.
Dalam video tersebut, akhirnya warga pun pasrah.
"Udah, bongkar. Bongkarlah," kata warga lainnya.
Sejumlah petugas pun terlihat mulai mempreteli dan membuka satu per satu rangka tenda tribun tersebut.
Plt Kasatpol PP Kuansing Shanti Evi Dimeti saat dikonfirmasi soal kejadian tersebut belum merespon pesan yang dilayangkan SabangMerauke News, hingga Selasa malam kemarin.
Mengeluh di DPRD
Sebelumnya pada tanggal 8 Agustus 2022 lalu, Komisi II DPRD Kuansing telah menggelar rapat dengar pendapat soal keluhan warga pengelola tribun penonton pacu jalur di Tepian Narosa. Event ini akan digelar pada 21 hingga 25 Agustus mendatang sebagai kegiatan skala besar nasional.
Rapat di Dewan itu merespon aspirasi perwakilan pengelola tribun terhadap munculnya surat edaran yang ditandatangani Plt Bupati Kuantan Singingi pada 29 Juli 2022 lalu. Surat bernomor: 430/ SETDA-UM/939 berisi tentang Penataan dan Pengelolaan Tribun Pada Festival Pacu Jalur Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2022 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Surat ditujukan kepada pengelola tribun penonton Pacu Jalur Tepian Narosa di Teluk Kuantan.
Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dalam surat itu ingin agar masyarakat atau kelompok masyarakat yang akan membangun tribun penonton di sepanjang area Tepian Narosa perlu dilakukan penataan sebagai ketentuan event kepariwisataan. Surat edaran memuat beberapa ketentuan terkait masalah atap tribun penonton, karcis tribun dan masalah lebar ukuran tribun.
Sementara, warga pengelola tribun berharap agar beberapa ketentuan yang diatur dalam surat edaran dipertimbangkan ulang.
Adapun kesimpulan rapat di antaranya agar bangunan tribun harus disesuaikan seperti biasa serta mengedepankan kenyamanan dan ketertiban umum. Selain itu, luas tribun hendak dapatnya dilaksanakan maksimal 9 meter dari bibir sungai dan tingginya tidak mengganggu penonton lain
"Agar hendaknya pemerintah daerah melalui OPD terkait dapat secepatnya berkoordinasi dengan pimpinan daerah serta melakukan langkah-langkah yang konkrtt demi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi," demikian kutipan isi rapat. (cr3)