Janji Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Pulang ke Indonesia, Kejagung: Silakan Saja Datang, Tak Usah Berpolemik!
SABANGMERAUKE NEWS - Kejagung mengultimatum tersangka kasus korupsi Surya Darmadi untuk datang ke Indonesia. Dia juga diingatkan sebagai warga negara yang baik harus tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku.
Surya Darmadi merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penguasaan lahan ilegal yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
"Silakan datang saja, saya tidak mau berpolemik, sebagai warga negara yang baik, taat hukum datang ke penegak hukum ketika dipanggil,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Minggu (14/8/2022).
Surya Darmadi, diketahui sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan Kejagung. Surya, disebut akan datang ke Indonesia pada Minggu (14/8/2022). Tujuannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini, Senin (15/8/2022).
Hanya saja, Ketut mengaku pihaknya belum memperoleh konfirmasi langsung dari yang bersangkutan.
“Belum ada (konfirmasi kehadiran pemeriksaan),” ungkap Ketut.
Kabar kepulangan Surya, kali pertama dilontarkan oleh kuasa hukumnya, Juniver Girsang. Dia mengatakan, kliennya akan datang dari luar negeri pada Minggu 14 Agustus 2022. (*)