Kajati Riau Jaja Subagja Dimutasi, Sosok Penggantinya Bikin Ngeri-ngeri Sedap: Orang Paling Ditakuti Koruptor
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati) Jaja Subagja. Pergantian ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung nomor 245 yang diteken hari ini, Selasa (8/8/2022).
Jaja dimutasi menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Militer Kejagung. Jaja telah bertugas di Riau sebagai Kajati selama 1,5 tahun sejak dilantik pada 17 Februari 2021 lalu menggantikan Mia Amiati.
Siapa pengganti Jaja Subagja mengisi pos Kajati Riau.
Dia adalah Dr Supardi SH, MH.
Sosok Supardi bisa disebut sebagai orang yang paling ditakuti para koruptor di Indonesia. Betapa tidak, saat ini Supardi menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung. Di tangannyalah kasus-kasus pidana khusus, utamanya korupsi ditentukan naik tidaknya ke penyidikan.
Supardi adalah orang yang meneken surat perintah penyidikan kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Grup di Indragiri Hulu. Kasus korupsi kebun sawit dalam kawasan hutan ini disebut merugikan keuangan dan perekonomian negara sebesar Rp 78 triliun. Jika terbukti, inilah kasus korupsi dengan kerugian negara paling besar sepanjang Republik Indonesia berdiri.
Akibat tindakannya menerbitkan sprindik terhadap 5 perusahaan terafiliasi PT Duta Palma Grup (Darmex Agro), kini Supardi dalam jabatannya sebagai Direktur Penyidikan JAMPidsus Kejagung digugat oleh korporasi milik Surya Darmadi alias Apeng tersebut.
Pria bertubuh agak ramping dan berkumis tipis ini akan melanjutkan kerja Jaja Subagja. Sejumlah kasus dugaan korupsi di era Jaja terbilang biasa-biasa saja.
Tunggakan kasus, khususnya dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemkab Siak di era Bupati Syamsuar (kini Gubernur Riau) tak kunjung berbuah penetapan tersangka, kendati Kejati Riau mengklaim telah memeriksa ribuan saksi.
Kita tunggu saja gebrakan Dr Supardi di Bumi Lancang Kuning. (*)