Sempat Kejar-kejaran, Polsek Mandau Amankan Pelaku Pencurian Motor di Rokan Hilir
SABANGMERAUKE NEWS, Bengkalis - Polsek Mandau mengamankan satu orang diduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial HAL. Polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku. Kemudian, pelaku berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor merek honda.
Kapolsek Mandau, AKP Hairul Hidayat mengatakan, kejadian pencurian terjadi pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban tinggal di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Saat kejadian, korban sedang berada dikebun. Kemudian, ia dijemput oleh istrinya. Istri korban menyampaikan, sepeda motor yang diparkir dihalaman rumah telah hilang. Sepeda motor tersebut sebelumnya digunakan istri korban untuk berbelanja sayuran di pasar. Sayuran itu dijual kembali di warung.
Namun, setiba di rumah, istri korban lupa untuk mengambil kunci kontak, sehingga masih menempel di sepeda motor. Tak berselang lama, korban mendengar suara sepeda motor menyala. Sewaktu dilihat, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi.
"Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta. Lantas korban melaporkan kejadian tersebut," kata Hairul, Jumat (5/8/2022).
Selanjutnya, Hairul memerintahkan Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau IPDA Raditya W.A Pambudi bersama tim opsnal melakukan penyelidikan. Dari informasi yang ia peroleh, pelaku melarikan diri bersama sepeda motor korban ke arah Jalan Gulamo Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kanitreskrim AKP Firman mengatakan, sekitar pukul 16.00 WIB, tim opsnal melihat sepeda motor dengan ciri-ciri mirip sepeda motor korban. Kemudian, tim opsnal langsung mengikuti 2 orang pengendara motor tersebut. Setelah sampai di Jalan Gulamo, tim opsnal langsung mencegat pengendara motor tersebut.
Kedua orang diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut mecoba kabur. Namun, usaha pelaku gagal karena tim opsnal menabrak motor yang dikendarai kedua pelaku hingga jatuh.
"Seorang pelaku berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri dari kejaran petugas," ujar Firman.
Firman mengatakan, setelah diinterogasi HAL mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban bersama temannya yang bernama WG (DPO).
"Pelaku juga mengakui bahwa mereka pernah melakukan curanmor sekitar bulan Juli di Kecamatan Mandau," pungkas Firman.