Naik Nafsu Rekam Penumpang di Toilet, Petugas Kereta Api Indonesia Dipecat
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kereta Api Indonesia (KAI) memecat petugas kebersihan yang merekam penumpang di toilet. Dalam rliisnya, Jumat (5/8/2022) KAI memberikan tindakan tegas kepada pelaku pelecehan seksual yang beraksi pada layanan KAI.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, akan terus berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan transportasi kereta api yang ramah serta nyaman bagi anak-anak dan perempuan. Pelayanan prima akan selalu KAI hadirkan baik selama dalam perjalanan atau saat berada di lingkungan stasiun.
Terkait tindakan tidak etis yang dilakukan oleh petugas alih daya yang bekerja di Stasiun Ciamis, KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban. Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan prima, KAI telah memecat oknum petugas kebersihan yang melakukan pelecehan seksual.
"KAI sama sekali tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan KAI. KAI langsung melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi berat kepada pelaku pelecehan seksual tersebut," tegas Joni.
Pada saat kejadian, KAI secara sigap langsung membuat pengaduan ke Polsek Ciamis setelah mendapatkan laporan dari pelanggan atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Korban tidak bermaksud membawa kasus ini ke ranah hukum karena menilai pemecatan tersebut sudah cukup untuk menghukum pelaku.
Jajaran KAI juga telah bertemu kembali dengan korban di kediamannya di Ciamis untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan memberikan dukungan atas trauma yang dirasakan. Korban mengucapkan terima kasih respon cepat yang dilakukan oleh KAI dalam menindaklanjut kejadian ini dan menilai dengan dipecatnya pelaku maka kasus dianggap sudah usai.
KAI secara rutin melakukan pembinaan terhadap jajaran frontliner yang bertugas dan akan semakin ditingkatkan. KAI akan memastikan kembali bahwa pegawai yang bertugas sudah siap melayani pelanggan sesuai SOP.
Bagi pelanggan yang mengalami tindakan pelecehan seksual di layanan KAI, agar segera melapor ke petugas yang ada baik di stasiun maupun di dalan perjalanan. Pelanggan juga dapat mengirimkan laporannya ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121
KAI juga sudah melakukan announcement terkait pelecehan seksual di stasiun dan kereta api. KAI menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bagi siapa saja yang melakukan tindakan asusila dan/atau kekerasan seksual akan mendapatkan hukuman berat.
"KAI berkomitmen untuk selalu menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan kereta api," tutup Joni.
Sebelumnya viral di Twitter, seorang penumpang mengalami pelecehan seksual oleh staff cleaning service saat berada di toilet. Si pelaku merekam penumpang yang sedang buang air kecil di toilet.
Dalam postingannya pun akun @Isfihanyfida juga menceritakan semua kronologinya dari pelaku yang tidak mengaku hingga polisi turun tangan.
Seperti yang disampaikan KAI dalam rilisnya, pelaku pun dipecat dan pihak KAI datang langsung ke rumah penumpang yang menjadi korban. Dalam Twitternya, @Isfihanyfida juga membagikan momen pihak KAI datang ke rumahnya menyerahkan surat pemecatan pelaku. (R-03)