Triwulan Kedua 2022, Negara Sedot Pajak Rp 18 Triliun Lebih dari Provinsi Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau menyampaikan, realisasi pendapatan negara di Riau pada triwulan II tahun 2022 mencapai Rp 18,07 triliun atau 94,48 persen dari target.
"Naik sebesar Rp 7,1 triliun atau 65 persen. Dibandingkan periode yang sama di tahun 2021," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb, Ismed Saputra, Kamis (28/7/2022).
Ismed menjelaskan, realisasi penerimaan negara tersebut dihimpun dari penerimaan perpajakan di Riau yang mencapai Rp 9,5 triliun, penerimaan cukai Rp 23 juta, bea masuk Rp 96,24 miliar, bea keluar Rp7,9 triliun, dan PNBP Rp 540,95 miliar.
"Khusus realisasi penerimaan perpajakan tercapai 94,48% dari target APBN 2022," ujar Ismed.
Dikatakan Ismed, kenaikan pendapatan perpajakan disebabkan adanya dampak penyesuaian tarif PP dan keberhasilan program pengungkapan sukarela di Provinsi Riau. Selain itu, didorong oleh meningkatnya harga komoditas kelapa sawit dan peningkatan aktivitas ekspor dan impor. Aktivitas Badan Layanan Umum di Riau mendorong peningkatan pendapatan BLU.
"Khusus pendapatan BLU mencapai Rp 203,89 miliar atau 49,23 persen," pungkas Ismed. (R-03)