Banyak Orang Susah, Tapi Harta Pimpinan KPK Ini Naik Rp 4 Miliar Baru Setahun Menjabat
SM News, Jakarta - Satu tahun menjabat sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Nurul Ghufron bertambah sekitar Rp 4 miliar lebih.
Mengutip situs elhkpn.kpk.go.id, Ghufron terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 28 Januari 2021, jumlahnya mencapai Rp13.489.250.570.
Sementara dalam laporan sebelumnya, 22 Januari 2020, harta kekayaan pimpinan KPK berlatar belakang akademisi tersebut sebesar Rp9.230.857.661. Dengan demikian harta kekayaan wakil ketua KPK itu naik sekitar RP4,25 miliar dalam setahun terakhir.
Terdapat tambahan kepemilikan satu bidang tanah seluas 580 m2 di Jakarta Selatan dengan nilai Rp2,86 miliar. Secara keseluruhan, Ghufron mempunyai 13 bidang tanah dan bangunan yang mayoritas berada di Jember.
Peningkatan kekayaan juga terdapat di bagian harta bergerak lainnya yang bertambah sejumlah Rp24.792.100; surat berharga Rp500 juta; Kas dan setara kas Rp1.724.000.809; dan harta lainnya Rp121.600.000.
Ghufron mengakui dalam satu tahun terakhir asetnya bertambah dan turut dilaporkan ke KPK melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Ia menjelaskan aset yang kebanyakan tanah dan bangunan itu dibeli melalui lelang negara.
"Biasanya terhadap objek yang sudah lelang ke-3 atau harga likuidasi sehingga harga pembeliannya relatif murah. Selanjutnya saya renovasi dan saya jadikan rumah atau kosan, kadang saya jual kembali setelah renovasi," ujar Ghufron kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/12) malam.
Ia mempunyai 3 kosan di Jember yang total kamarnya mencapai 70 kamar.
"Masa Covid-19 ini income-nya relatif turun, tetapi dalam pelaporan LHKPN saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah, namun saya laporkan sebagai rumah kosan yang nilainya bisa menjadi 2 kali lipat dari harga belinya sehingga kenaikan LHKPN tersebut karena penyesuaian nilai harta," terang dia soal laporan harta kekayaan yang naik.
Ghufron bersama Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nawawi Pomolango dilantik sebagai komisioner KPK oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Desember 2019. (*)