Harga Mulai Rp 30 Juta, Pemprov Riau Lelang 24 Mobil Dinas, Ini Persyaratan
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melaksanakan lelang Barang Milik Daerah (BMD) mobil dinas sebanyak 24 unit. Lelang akan dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, Senin (25/7/2022) mendatang, pukul 10.00 sampai 11.00 waktu server aplikasi lelang internet, di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, kendaraan yang dilelang merupakan mobil dinas yang massa pemakaiannya sudah diatas 10 tahun. Ada mobil dinas pengadaan tahun 2002, 2004, 2005 sampai tahun 2012.
"Artinya, kendaraan tua yang sudah tidak layak untuk mendukung operasional kedinasan," kata Hariyanto, Rabu (20/7/2022).
Mobil dinas yang akan dilelang terdapat beberapa jenis dan merek kendaraan, mulai dari Nissan Terrano, Nissan X-Trail, Ford Ranger, Toyota Hilux, Isuzu Panther, Toyota Avanza sampai Hyundai.
Namun, sebelum pelaksanaan lelang, peserta harus mendaftar melalui situs www.lelang.go.id. Setelah berhasil mendaftar, peserta lelang diwajibkan membayar uang jaminan lelang (UJL) ke KPKNL Pekanbaru sehari sebelumnya pelelangan dimulai.
Dikatakan Hariyanto, sebanyak 24 mobil dinas yang akan dilelang tersebut merupakan lelang tahap pertama.
"Nanti tahap kedua lebih banyak lagi yang akan dilelang. Untuk berapa jumlahnya, masih kita lakukan inventarisir," pungkas Hariyanto. (R-03)