Ganjar-Erick Juara Pilpres 2024 Menurut Survei Ini
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Jelang kontestasi Pemilihan Presiden 2024, lembaga survei Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) mencoba melihat kemungkinan eletabilitas (keterpilihan/ketertarikan publik) tiga pasangan capres yang mencuat akhir-akhir ini.
Tiga pasangan capres diambil dari tujuh tokoh nasional, yaitu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menko Perekonomian Arilangga Hartarto, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar.
Peneliti ARSC, Bagus Balghi mengatakan, pasangan capres/cawapres Ganjar Pranowo-Erick Thohir memiliki eletabilitas tertinggi, yaitu mencapai 35,8 persen. Diikuti oleh pasangan capres Anies Baswedan-Airlangga Hartarto 25,1 persen dan Prabowo Subianto-Puan Maharani 10,4 persen.
Jika pasangan capres diubah, elektabilitas yang didapat adalah 29,6 persen untuk pasangan Airlangga Hartarto-Ganjar Pranowo, 18,4 persen untuk pasangan Prabowo subianto-Muhaimin Iskandar , dan 8,7 persen untuk Puan Maharani-Anies Baswedan .
“Kombinasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang dinilai publik ideal adalah sosok ketua umum/pimpinan partai politik dan sosok populer. Inilah maksud dari Otoritas didukung oleh popularitas,” ujar Bagus. Dia mengatakan dalam survei ini jumlah sampel 1.225 responden yang terbagi secara proporsional berdasarkan jumlah pemilih (penduduk usia dewasa) yang tercatat pada Pemilu 2019.
Sampel ditentukan dengan acak bertingkat (multistage random sampling), dengan Margin of error 2,8 persen pada tingkat kepercayaan (level of confidence) 95 persen. Pengumpulan data sendiri dilakukan pada 21 Juni s/d 05 Juli 2022, melalui wawancara telepon menggunakan kuesioner terstruktur oleh 40 enumerator.
"Tujuan survei ini mengidentifikasi persepsi dan sikap masyarakat terhadap isu-isu aktual terkait dengan kinerja pemerintahan, dan isu lain yang relevan dalam konstelasi pilpres dan pileg menuju 2024,” ujar Bagus. (R-03)