Terjadi di Pekanbaru, Istri Bantu Suaminya Cabuli Remaja, Adegan Tak Senonoh Direkam
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Seorang pria berinisial DS (39) tega menyetubuhi gadis berusia 16 tahun di sebuah rumah kosong di Rumbai Pekanbaru. Mirisnya, aksi bejat ini dilakukan DS dengan dibantu sang istri berinisial S.
Motif pelaku berhubungan badan dengan korban untuk direkam. Video rekaman tersebut diduga disebarluaskan pelaku pada Juli 2021. Usai melakukan persetubuhan, istri pelaku mengancam korban agar tetap melayani sang suami.
"Istri pelaku, S ini mengancam jika korban tidak mau lagi melayani suaminya, maka akan menyebarkan video hubungan badan korban dengan pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Rabu (20/7/2022).
Andrie menjelaskan, orangtua korban membuat laporan ke polisi lantaran tak terima dengan perbuatan pelaku.
"Berdasarkan laporan, langsung dilakukan penyelidikan. Diketahui keberadaan pelaku di Sumatera Barat. Tim melakukan pengejaran ke sana dan berhasil mengamankannya," kata Andrie.
Atas perbuatannya, kata Andrie, pelaku dijerat Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Untuk istri pelaku, sudah dilimpahkan perkaranya (Tahap II) ke jaksa penuntut umum" pungkas Andrie. (R-03)