Mengaku Dewa Matahari, Pria Ini Disebut Polisi Alami Gangguan Jiwa
SABANGMERAUKE NEWS, Banten - Pria berinisial NM (62) mengaku sebagai Dewa Matahari. Polisi menyatakan, pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Atas dasar itu, Polres Lebak, Banten tidak mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap NM dan para saksi, belum diketemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut, seperti tindak pidana penistaan agama," kata Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono, Rabu (13/7/2022).
Polres Lebak menyatakan NM terindikasi mengalami gangguan jiwa berdasarkan hasil medis dan tertuang dalam surat 001/SKKJ/RSUD/VII/2022, pada 12 Juli 2022.
Kepolisian juga tidak menemukan ajakan dari NM ke masyarakat untuk mengikuti apa yang dipercayainya.
Indik mengatakan apa yang dilakukan dan disampaikan NM sejauh ini merupakan kesesatan berpikir dalam meyakini sebuah keyakinan.
"Tidak masuk ke dalam penistaan agama, dikuatkan dengan tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain melainkan hanya pemikiran dan keyakinan pribadi saja," kata Indik.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut yang bersangkutan diindikasikan gangguan kejiwaan yang dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari, sehingga disarankan kontrol dan minum obat ke psikiater," kata Indik. (R-03)