Ardiansyah Terdepak dari Kursi Ketua DPRD Meranti Diganti Fauzi Hasan: Jatah Ketua DPD PAN!
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kepulauan Meranti Fauzi Hasan mengatakan, proses pengganti antar waktu (PAW) dalam jabatan di DPRD merupakan hal yang biasa. Proses pergantian ini sebagai bentuk penyegaran dalam memaksimalkan organisasi partai.
Fauzi menjelaskan, dirinya yang merupakan Ketua DPRD periode 2014-2019 tidak mempersoalkan penetapan Ardiansyah sebagai Ketua DPRD Kepulauan Kepulauan Meranti periode 2019-2024. Ia menganggap, jabatan serta jumlah suara yang diperoleh Ardiansyah tidak memenuhi syarat.
BERITA TERKAIT: Ketum PAN Dikabarkan Copot Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah, Ini Dia Penggantinya
Ditegaskannya, syarat pengusulan pimpinan dewan adalah punya jabatan di struktur partai, perolehan suara perorangan terbanyak dan biodata lengkap. Sementara Ardiansyah saat itu baru menjabat Sekretaris DPD PAN Kepulauan Meranti selama enam bulan dan perolehan suara perorangannya terendah dari lima calon legislatif PAN terpilih.
"Awalnya memang tidak bisa terima keputusan tersebut. Namun lambat laun waktu berjalan, ya sudah lah kita percayakan saja kepada keputusan tertinggi partai. Namun seiring waktu berjalan, kondisi juga sudah berubah. Saya juga harus memahami psikologi kawan. Tak mungkin pula baru menjabat langsung saya rebut," kata Fauzi, Selasa (12/7/2022).
BERITA TERKAIT: Ini Kronologi Pencopotan Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah
Fauzi mengatakan, kondisi tersebut lebih merujuk kepada asas kepatutan. Ia berpendapat, jatah kursi pimpinan DPRD, selain jatuh ke parpol yang memiliki kursi terbanyak, juga dipilih pemimpin parpol itu sendiri.
"Karena PAN sebagai partai pemenang di Kepulauan Meranti, ya jatah Ketua DPRD itu ya Ketua DPD," tegas Fauzi.
Fauzi memastikan, proses pergantian Ketua DPRD Meranti sudah melalui mekanisme yang berlaku dalam aturan partai. Hal ini berdasarkan hasil keputusan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PAN Kabupaten Kepulauan Meranti tanggal 16 Januari 2022 lalu. Rakerda tersebut mengusulkan pergantian antarwaktu Ardiansyah dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2019-2024.
Selain itu juga memberikan mandat kepada Fauzi Hasan untuk menjadi calon pengganti ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sisa masa jabatan periode 2019-2024.
"Semua proses internal partai sudah dilalui. Dari bawah mengirimkan usulan, setelah dilihat semua tahapan dilalui, ya tentu kita DPD tinggal meneruskan saja rekomendasinya," pungkas Fauzi. (R-02)