Baku Tembak di Rumah Dinas Pejabat Mabes Polri, Anggota Propam Polri Tewas
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, seorang anggota polisi yang diperbantukan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Brigadir J, meninggal dunia usai kejadian baku tembak.
"Benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," kata Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Ramadhan belum bisa memastikan jabatan rinci dari Brigadir J yang menjadi korban meninggal itu.
"Yang jelas tadinya (brigadir J) personel dari Bareskrim, tetapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam," ujar Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, kejadian berawal saat Brigadir J memasuki rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kemudian, anggota lain atas nama Bharada E menegurnya. Kemudian, Brigadir J disebutkan mengacungkan senjata, dan melakukan penembakan.
"Dan Bharada E tentu menghindar, dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," ucapnya.
Akibat penembakan itu, Brigadir J meninggal dunia. Ramadhan menegaskan, saat ini kasus sedang didalami oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan.
Sementara itu, pelaku penembakan yaitu Bharada E telah diamankan.
"Jenazah juga sudah dibawa ke keluarganya di Jambi dan Bharada E sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (R-03)