Pemkab Kuansing Tak Tanggung Biaya Akomodasi dan Transportasi Peserta Porprov Riau 2022
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Kepala Bidang Olahraga Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Dispora) Kuantan Singingi (Kuansing), Surya mengatakan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 90 Tahun 2019 sudah mengatur kewenangan dan pembagian kewajiban antara pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pemerintah kabupaten tuan rumaah pelaksana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Porprov Riau X diselenggarakan Kabupaten Kuantan Singingi pada November 2022 mendatang.
"Transportasi dari kabupaten/ kota ke Kuansing tidak menjadi tanggung jawab APBD Kuansing," kata Surya, Jumat (8/7/2022).
Selain transportasi, konsumsi peserta, dan akomodasi peserta, tidak lagi menjadi tanggung jawab Pemkab Kuansing sebagai tuan rumah. Tetapi menjadi tanggung jawab kabupaten/ kota peserta Porprov Riau 2022.
"Hal ini juga sudah diatur oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) 050-5889 tahun 2021," ujarnya.
Surya menjelaskan, akomodasi bagi perangkat pertandingan, tim pengawas, dan pengarah wasrah sudah tertuang di anggaran Bankeu dan hibah ke KONI Riau.
"Akomodasi dan transportasi seluruh panitia pelaksana sudah menjadi tanggung jawab dari Bankeu Porprov ke Kabupaten Kuansing dan ke KONI Riau," pungkasnya. (cr4)