Zulhas Tegaskan Tidak Ada Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun dalam Program Kopdes Merah Putih
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan kabar pengadaan 1,8 juta kipas angin senilai Rp1,8 triliun tidak sesuai fakta. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan kabar pengadaan 1,8 juta kipas angin senilai Rp1,8 triliun tidak sesuai fakta. Penjelasan disampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan, Selasa, 28 Juli 2026. Isu tersebut sempat memicu perhatian publik serta memunculkan berbagai spekulasi.
“Sudah berkali-kali dijelaskan tidak ada satu koma, satu koma, Rp1,8 triliun,” tegas Zulkifli Hasan. Pemerintah memastikan tidak terdapat alokasi anggaran seperti informasi beredar luas. Seluruh pembiayaan program mengacu perencanaan resmi serta mekanisme pengawasan ketat.
Zulhas kemudian menjelaskan rincian biaya pembangunan satu Koperasi Desa Merah Putih secara terbuka kepada publik. Luas bangunan diperkirakan mencapai sekitar 600 meter persegi sesuai perencanaan pemerintah. Perhitungan Kementerian Pekerjaan Umum menunjukkan kebutuhan dana sekitar Rp2,4 miliar setiap unit.
Pelaksanaan pembangunan melibatkan TNI sehingga biaya rata-rata berhasil ditekan menjadi sekitar Rp1,6 miliar. Efisiensi tersebut diperoleh melalui pendekatan pembangunan lebih terukur serta pengendalian biaya lapangan. Nilai pembangunan setiap lokasi tetap menyesuaikan kondisi wilayah masing-masing.
“Dengan TNI itu bisa ditekan menjadi sekitar Rp1,6 miliar rata-rata,” ujar Zulhas. Sebagian proyek membutuhkan biaya lebih tinggi sesuai karakteristik daerah serta kebutuhan konstruksi. Sebagian lokasi lainnya bahkan memiliki biaya pembangunan lebih rendah.
Setelah pembangunan gedung selesai, pemerintah menyiapkan anggaran kendaraan operasional untuk menunjang aktivitas koperasi desa. Nilai kebutuhan kendaraan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,1 miliar setiap unit koperasi. Fasilitas tersebut mendukung distribusi layanan serta kegiatan operasional harian.
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 juta bagi fasilitas pendukung koperasi desa. Dana tersebut digunakan memenuhi kebutuhan klinik, rak penyimpanan, serta perlengkapan operasional lainnya. Seluruh rincian masih diverifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan bersama Badan Pemeriksa Keuangan.
“Nanti akan diverifikasi dan divalidasi. Sekarang divalidasi BPKP dan BPK,” kata Zulhas. Proses tersebut dilakukan demi menjaga transparansi penggunaan anggaran program nasional. Pemerintah memastikan setiap pengeluaran mengikuti prosedur pengawasan resmi.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, turut membantah isu tersebut. Joao menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan mengenai pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun. Agrinas saat ini menjalankan penugasan mengelola program Kopdes Merah Putih selama dua tahun.
“Soal kipas angin bukan saya yang ngomong. Tanya sama yang ngomong,” ujar Joao. Dia mengaku tidak mengetahui asal informasi tersebut maupun konteks penyampaiannya. Agrinas tetap berfokus menjalankan pembangunan, pengadaan, serta operasional program sesuai penugasan pemerintah.(R-04)

