Wacana Provinsi Riau Pesisir Kembali Bergulir: Wali Kota Dumai Optimistis, Tokoh Kepulauan Meranti Ingatkan Kemandirian Fiskal
Forum Silaturahim Tokoh Masyarakat Riau Wilayah Riau Pesisir yang berlangsung di Hotel The Zuri, Kota Dumai, pada Minggu (24/7/2026). Foto: Istimewa
RIAU, SabangMerauke News - Wacana pembentukan daerah otonom baru (DOB) di wilayah pesisir Provinsi Riau kembali bergulir secara resmi. Langkah ini ditandai dengan digelarnya Forum Silaturahim Tokoh Masyarakat Riau Wilayah Riau Pesisir yang berlangsung di Hotel The Zuri, Kota Dumai, pada Minggu (24/7/2026).
Pertemuan strategis tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan unsur pimpinan wilayah, di antaranya Wali Kota Dumai Faizal, Bupati Rokan Hilir Bistaman, serta jajaran Anggota DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan (dapil) Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Meranti. Turut hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD kabupaten terkait, tokoh masyarakat dari lima wilayah cakupan (Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Dumai, dan Rokan Hilir), serta berbagai komponen masyarakat Kota Dumai.
Rangkaian acara diawali dengan prosesi seremonial pembukaan oleh Wali Kota Dumai, Faizal. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil kajian studi kelayakan pemekaran oleh Tim Konsultan, serta tinjauan historis wilayah pesisir Riau. Sesi diskusi dan pembahasan dipimpin langsung oleh Wali Kota Dumai Faizal, didampingi oleh Bastian dari Panitia Pelaksana, Instyawati Ayus selaku perwakilan undangan, dan tokoh masyarakat Dumai, Timo Kipda.
Wali Kota Dumai, Faizal, dalam arahannya menekankan bahwa langkah ini didasarkan pada proyeksi kesejahteraan jangka panjang dan percepatan pembangunan regional.
"Bahwa pemekaran Wilayah Pesisir dengan segala potensi dan tantangan wilayah pesisir, semata untuk kemaslahatan masyarakat. Dan sudah terbukti bahwa pemekaran Provinsi Kepulauan Riau pada 2002 telah membuktikan kemajuan dan pencapaian yang menggembirakan, tanpa merugikan apalagi 'mematikan' provinsi induk. Namun proses ini memerlukan dukungan seluruh komponen masyarakat," ujar Faizal dalam sambutannya.
Di sisi lain, forum juga diwarnai dengan catatan kritis dan masukan konstruktif demi kematangan naskah akademik serta strategi kewilayahan. Tokoh masyarakat Kepulauan Meranti, Nazaruddin Nasir, mengingatkan panitia untuk memperhatikan aspek filosofis, struktur ekonomi, dan tantangan riil di lapangan secara objektif.
"Dari genealogis historis, perlu dipikirkan bahwa pemekaran Riau Pesisir secara filosofis akan menghilangkan ruh Bumi Lancang Kuning ke wilayah daratan. Selain itu, harus dipertimbangkan bahwa backbone PDRB wilayah pesisir Riau saat ini adalah migas, sementara produksi migas akan mengalami penurunan secara alamiah, sedangkan kapasitas fiskal wilayah pesisir secara agregat belum mandiri," papar Nazaruddin.
Nazaruddin menambahkan bahwa arah pembangunan calon provinsi baru ini harus dirombak total agar sesuai dengan karakteristik geografisnya. Menurutnya, pemekaran wilayah pesisir Riau harus mengubah pola pendekatan berbasis daratan (land-oriented) menjadi pendekatan berbasis maritim. Secara khusus, ia menggarisbawahi kondisi Kabupaten Kepulauan Meranti yang saat ini terimbas berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) akibat pemberlakuan UU HKPD, serta masih menghadapi angka kemiskinan yang tinggi dibarengi dengan kendala-kendala struktural. Hal-hal tersebut dinilai harus menjadi perhatian utama tim inisiator.
Dalam pemaparannya, forum mencatat bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir ini telah diinisiasi sejak tahun 2002 dan sempat dihidupkan kembali pada tahun 2012 oleh Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun, sebelum tertahan akibat kebijakan moratorium DOB oleh pemerintah pusat. Momentum saat ini kembali dioptimalkan seiring rencana pemerintah pusat yang tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pemekaran DOB untuk dilansir pada Desember 2026.
Berdasarkan hasil musyawarah, terdapat empat poin penting yang menjadi agenda kerja ke depan:
1. Nomenklatur Wilayah: Muncul dua usulan nama calon provinsi, yakni Provinsi Riau Pesisir atau Provinsi Siak Sri Indrapura.
2. Alternatif Ibu Kota: Terdapat tiga daerah yang diwacanakan sebagai pusat pemerintahan, yaitu Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, atau Kabupaten Siak.
3. Langkah Kelembagaan: Forum menyepakati pembentukan Panitia Pembentukan resmi yang akan ditindaklanjuti dengan penyelenggaraan Musyawarah Luar Biasa Masyarakat Pesisir Riau.
4. Konsolidasi Politik: Panitia akan segera memulai langkah-langkah penggalangan dukungan politik ke berbagai tingkatan guna melancarkan proses administrasi dan legalitas pemekaran.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh tokoh yang hadir untuk mengawal wacana ini secara konstitusional, objektif, serta menyelaraskan potensi maritim dengan tantangan fiskal daerah demi kepentingan luas masyarakat di lima kabupaten/kota pesisir tersebut. (R-01)

