Rekaman CCTV Bongkar Jejak Maling Motor di Pekanbaru
Dua pria terduga pelaku curanmor ditangkap Polsek Sukajadi, Pekanbaru. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor. Kedua orang berinisial I dan J diduga bagian dari komplotan berbahaya. Mereka dikaitkan dengan tujuh lokasi kejadian berbeda di Kota Pekanbaru.
Penangkapan bermula dari laporan kehilangan yang dilaporkan Tito Fernando. Sepeda motor Honda Beat Deluxe warna biru raib dari halaman ruko. Kejadian berlangsung Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Fajar.
Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah membeberkan kronologi kejadian. "Korban keluar sebentar, motor sudah tak ada di tempat semula," ujarnya, Minggu, 26 Juli 2026. Pengecekan rekaman CCTV menunjukkan sosok pelaku membawa kabur kendaraan tersebut.
Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara segera memimpin tim penyelidik. Petunjuk yang dikumpulkan mengarah ke lokasi di Jalan Bangau Ujung. Gerakan cepat tim membuahkan hasil berupa penangkapan Irwan dan Junaidi.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.10 WIB dengan aman. Barang bukti berupa motor hasil curian langsung disita petugas. Kedua tersangka kini berada dalam tahanan Polsek Sukajadi.
Interogasi awal mengungkapkan pengakuan pelaku atas perbuatan itu. Kerugian yang dialami korban mencapai angka sekitar Rp22 juta. Polisi terus melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan.
Penyelidikan lebih lanjut menemukan fakta mengejutkan lainnya. Kedua tersangka diduga tak hanya bertindak dalam satu peristiwa saja. Total ada tujuh tempat kejadian yang kini sedang ditelusuri keterkaitannya.
"Kami masih dalami kemungkinan tersangka lain atau kasus tambahan," tegas Romi. Polisi berjanji tak akan berhenti sebelum seluruh jaringan terungkap tuntas. Proses hukum berjalan sesuai aturan demi keadilan bagi masyarakat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman berat menanti mereka yang meresahkan warga. Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor jika mengalami hal serupa. R-02

