Hingga Malam Ini Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Diperiksa, Mobil Tahanan Dipindahkan
Pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik. Kejaksaan Agung menyiagakan mobil tahanan saat pemeriksaan masih berlangsung, Jumat malam. Penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang terus bergerak mengikuti surat perintah penyidikan terbaru.
Malam di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta Selatan berlangsung penuh perhatian publik dan awak media. Mobil tahanan Kejaksaan Agung tampak disiagakan ketika pemeriksaan Febrie Adriansyah masih berjalan. Kehadiran kendaraan tersebut memicu berbagai spekulasi mengenai perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Pantauan lapangan menunjukkan mobil tahanan memasuki kawasan Gedung Utama sekitar pukul 18.45 WIB. Kendaraan bernomor pelat 2511-04 sebelumnya berada di kawasan Gedung Bundar sebelum berpindah lokasi. Pergerakan kendaraan berlangsung saat pemeriksaan saksi memasuki tahap lanjutan.
Situasi semakin menarik perhatian setelah lampu sekitar Gedung Utama sempat dipadamkan malam itu. Wartawan tetap bertahan menunggu kepastian keluarnya Febrie dari ruang pemeriksaan penyidik. Hingga malam berlangsung, belum muncul penjelasan resmi mengenai perubahan kondisi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna meminta awak media menunggu perkembangan resmi. “Tunggu saja Mas,” ujar Anang saat dimintai keterangan wartawan. Pernyataan singkat tersebut belum menjelaskan tujuan penempatan mobil tahanan di lokasi pemeriksaan.
Kejaksaan Agung juga belum memastikan fungsi kendaraan tahanan tersebut sepanjang pemeriksaan berlangsung. Pihak penyidik belum mengumumkan kemungkinan perubahan status hukum terhadap Febrie Adriansyah. Seluruh proses pemeriksaan masih dilakukan sesuai tahapan penyidikan berjalan.
Sebelumnya, Febrie memenuhi panggilan penyidik setelah tidak hadir pada pemeriksaan Rabu lalu. Ketidakhadiran sebelumnya disampaikan karena kondisi kesehatan sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang. Kedatangannya berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB tanpa terlihat awak media sejak siang.
Anang memastikan pemeriksaan terus berlangsung hingga malam tanpa gangguan berarti selama proses penyidikan. “Sudah dalam pemeriksaan,” kata Anang saat memberikan konfirmasi kepada wartawan. Ia juga menyebut Febrie tiba sekitar pukul 13.00 WIB memasuki kompleks Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. Surat tersebut diterbitkan penyidik pada 20 Juli 2026 setelah menerima pelimpahan barang bukti. Barang bukti meliputi uang asing serta emas dengan total berat mencapai 74 kilogram.
Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono menjelaskan pemeriksaan saksi mengikuti ketentuan hukum berlaku. “Ada Sprindik baru untuk kebutuhan pemeriksaan sehingga dipastikan sesuai Putusan MK Nomor 21 Tahun 2014 harus diperiksa lebih dulu,” tegas Rudi. Penjelasan tersebut menegaskan dasar hukum pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus.
Rudi juga meminta publik tidak mencampurkan status pemeriksaan dengan proses penyidikan berbeda. Penyidik menjalankan seluruh tahapan sesuai mekanisme hukum serta ketentuan acara pidana berlaku. Proses tersebut tetap mengedepankan kepastian hukum selama penyidikan berlangsung.
Penyidikan terhadap mantan Jampidsus dipastikan terus berjalan mengikuti perkembangan alat bukti terbaru. “Sampai progres hari ini penanganan perkara mantan Jampidsus tetap berlanjut,” ujar Rudi. Kejaksaan Agung menyatakan seluruh langkah penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum berlaku.(R-04)

