Tito dan KPK Bergerak, 10 Klaster Dibentuk Usai OTT Kepala Daerah Makin Marak
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin rapat koordinasi bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Maraknya operasi tangkap tangan kepala daerah mendorong Kemendagri memperkuat langkah pencegahan korupsi bersama KPK. Program nasional tersebut menyasar 10 klaster wilayah dengan melibatkan pemerintah daerah, DPRD, serta organisasi perangkat daerah. Kegiatan dijadwalkan mulai pekan depan melalui pendampingan langsung di berbagai provinsi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin rapat koordinasi bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta. Pertemuan membahas strategi memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui pendekatan pencegahan korupsi. Langkah tersebut diharapkan mempersempit ruang penyimpangan anggaran serta penyalahgunaan kewenangan.
Tito menjelaskan setiap klaster akan dihadiri kepala daerah, wakil kepala daerah, serta pimpinan DPRD. Sekretaris daerah dan kepala organisasi perangkat daerah juga mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. “Semua unsur pemerintahan daerah akan mengikuti program ini,” ujar Tito.
Program tersebut turut melibatkan pejabat bidang pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, aset, serta pengadaan barang. Materi pembekalan berlangsung selama dua hari pada setiap klaster wilayah. Pemerintah menargetkan peningkatan integritas aparatur melalui penguatan sistem pengawasan.
Kegiatan dilaksanakan di kantor gubernur provinsi yang ditunjuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan. Setiap klaster mencakup dua hingga tiga provinsi dalam satu kawasan. “Rencananya dimulai mulai minggu depan,” kata Tito.
Kemendagri bersama KPK juga menyiapkan pemetaan anggaran daerah yang dinilai belum efisien. Langkah tersebut bertujuan memperbaiki kualitas belanja daerah serta meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran. Evaluasi dilakukan secara bersama melalui koordinasi intensif kedua lembaga.
“Kami memonitor dan menginventarisir anggaran yang dianggap tidak efisien agar diefisienkan,” tegas Tito. Hasil pemetaan menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan daerah. Pemerintah berharap pemborosan anggaran dapat ditekan secara signifikan.
Kemendagri telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Delapan area utama menjadi fokus pengawasan serta upaya pencegahan berkelanjutan. Pendekatan tersebut mengedepankan pembinaan sebelum penindakan hukum dilakukan.
“Ada delapan area yang menjadi perhatian dalam langkah pencegahan korupsi,” ujar Tito. Pemerintah ingin memperkuat sistem pengawasan internal pada seluruh tingkatan pemerintahan daerah. Kolaborasi bersama KPK menjadi bagian penting mempercepat reformasi birokrasi.
Berikut ini daftar 10 klaster wilayah tersebut:
1. Klaster 1 wilayah Sumatera bagian Utara
2. Klaster 2 wilayah Sumatera bagian Tengah
3. Klaster 3 wilayah Sumatera bagian Selatan
4. Klaster 4 wilayah Jawa bagian Barat
5. Klaster 5 wilayah Jawa bagian Tengah
6. Klaster 6 wilayah Jawa Timur dan Bali
7. Klaster 7 wilayah Nusa Tenggara
8. Klaster 8 wilayah Kalimantan
9. Klaster 9 wilayah Sulawesi
10. Klaster 10 wilayah Maluku.
Melalui program nasional tersebut, pemerintah berharap praktik korupsi daerah dapat ditekan sejak tahap perencanaan anggaran. Pendampingan langsung juga diharapkan memperkuat integritas aparatur serta meningkatkan pelayanan publik. Sinergi Kemendagri dan KPK menjadi langkah strategis membangun pemerintahan daerah yang bersih, transparan, serta akuntabel.(R-04)

