Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menginstruksikan Satpol PP bergerak cepat menertibkan warung remang-remang kawasan Air Hitam. Foto : Istimewa
PEKANBARU, SabangMerauke News - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menginstruksikan Satpol PP bergerak cepat menertibkan warung remang-remang kawasan Air Hitam. Laporan masyarakat menunjukkan bangunan tersebut kembali beroperasi setelah penertiban sebelumnya. Pemkot menilai aktivitas tersebut mengganggu keamanan serta kenyamanan lingkungan sekitar.
Agung memastikan laporan warga langsung mendapat perhatian serius dari jajaran pemerintah daerah. Satpol PP diminta segera menyusun langkah penertiban bersama instansi terkait. Tindakan dilakukan untuk menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan lebih aman.
“Kami sudah menerima laporan tersebut. Ada yang baru lagi muncul, itu sudah jadi perhatian untuk ditertibkan,” tegas Agung, Ahad (19/7/2026). Pernyataan tersebut menegaskan respons cepat pemerintah menghadapi keluhan masyarakat. Pemkot memastikan proses penertiban berlangsung sesuai ketentuan berlaku.
Pemerintah Kota Pekanbaru menilai keberadaan warung tersebut berpotensi memunculkan pelanggaran ketertiban umum. Dugaan praktik prostitusi turut menjadi perhatian utama aparat penegak peraturan daerah. Pengawasan lapangan bakal diperkuat selama proses penertiban berlangsung.
Agung menegaskan pemerintah tidak memberi toleransi terhadap aktivitas melanggar norma maupun peraturan daerah. Bangunan liar digunakan sebagai lokasi usaha bakal menjadi sasaran penertiban aparat. Langkah tersebut menjadi bagian komitmen menjaga citra Kota Pekanbaru.
“Kami tegaskan tidak ada tempat untuk perzinahan di Kota Pekanbaru. Ini komitmen kami,” ujar Agung. Pernyataan tersebut menegaskan sikap pemerintah menghadapi dugaan praktik prostitusi. Penegakan aturan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap pelanggar.
Warga kawasan Air Hitam kembali menyampaikan keluhan terkait aktivitas warung tenda biru tersebut. Operasional berlangsung hingga dini hari sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar. Suara musik keras turut memicu keresahan lingkungan setiap malam.
Sejumlah warga juga menduga warung tersebut menjual minuman beralkohol kepada pengunjung. Aktivitas itu dinilai meningkatkan potensi gangguan keamanan kawasan permukiman sekitar. Pemkot berjanji menindak setiap pelanggaran ditemukan saat pemeriksaan berlangsung.
Kawasan Air Hitam sebelumnya pernah menjadi lokasi penertiban aparat gabungan Tim Yustisi. Operasi menyasar warung remang-remang sepanjang Jalan SM Amin hingga Jalan Air Hitam. Penertiban dilakukan untuk memulihkan ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
Operasi gabungan tersebut berlangsung pada Juni 2025 dengan melibatkan sejumlah instansi pemerintah. Banyak bangunan liar dibongkar setelah terbukti melanggar ketentuan daerah setempat. Aparat berharap aktivitas serupa tidak kembali muncul kemudian.
Namun perkembangan terbaru menunjukkan sejumlah warung kembali berdiri pada lokasi sebelumnya. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap efektivitas pengawasan lapangan. Pemerintah memastikan evaluasi menyeluruh dilakukan setelah penertiban berikutnya.
Satpol PP diharapkan segera menuntaskan penertiban agar keresahan masyarakat tidak terus berlanjut. Pemkot menegaskan pengawasan kawasan Air Hitam diperketat demi mencegah kemunculan bangunan serupa. Langkah tersebut menjadi bagian upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan warga Pekanbaru.(R-04)

