SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      Cuma Beri Rp400 Ribu, Pemuda Batam Ini Berhasil Gagahi 2 Anak

      14/07/2026  ❘  06:55 WIB
    • Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

      Janji Untung Kilat Berujung Petaka, Polisi Ungkap Investasi Bodong Rugikan 51 Korban

      13/07/2026  ❘  07:31 WIB
    • CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam

      CCTV Bongkar Jejak Ayah Tiri dan Anak dalam Kasus Curanmor Batam

      11/07/2026  ❘  17:06 WIB
    • Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Kasus Diare di Muara Fajar Barat

      Pemko Pekanbaru Percepat Penanganan Kasus Diare di Muara Fajar Barat

      11/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Nasional
    • Ini Alasan Kejagung Setop Pendataan Masalah Dapur MBG di Seluruh Indonesia

      Ini Alasan Kejagung Setop Pendataan Masalah Dapur MBG di Seluruh Indonesia

      14/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

      BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

      14/07/2026  ❘  07:50 WIB
    • Komdigi Beri Peringatan Keras: Penyalahgunaan NIK untuk SIM Card Bakal Dibawa ke Ranah Pidana

      Komdigi Beri Peringatan Keras: Penyalahgunaan NIK untuk SIM Card Bakal Dibawa ke Ranah Pidana

      14/07/2026  ❘  07:43 WIB
    • Megawati Terima Dubes Korea Selatan, Bahas Peluang Perdamaian Semenanjung Korea

      Megawati Terima Dubes Korea Selatan, Bahas Peluang Perdamaian Semenanjung Korea

      13/07/2026  ❘  22:37 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2026 Kompak Anjlok, Antam Turun Rp21 Ribu, UBS dan Galeri 24 Ikut Merosot

      Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2026 Kompak Anjlok, Antam Turun Rp21 Ribu, UBS dan Galeri 24 Ikut Merosot

      14/07/2026  ❘  09:39 WIB
    • Peringkat Kredit Aman, Rupiah Malah Ambruk Tembus Rp18.109

      Peringkat Kredit Aman, Rupiah Malah Ambruk Tembus Rp18.109

      13/07/2026  ❘  18:41 WIB
    • Sempat Merosot, IHSG Melompat Jadi yang Terkuat di Seluruh Bursa Asia

      Sempat Merosot, IHSG Melompat Jadi yang Terkuat di Seluruh Bursa Asia

      13/07/2026  ❘  18:21 WIB
    • Pansel Buka Kesempatan Terakhir! Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Resmi Diperpanjang hingga 24 Juli 2026

      Pansel Buka Kesempatan Terakhir! Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Resmi Diperpanjang hingga 24 Juli 2026

      13/07/2026  ❘  11:51 WIB
  • Politik
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
    • Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      Gerindra Menghormati Keputusan PDIP Menjadi Partai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo

      10/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • Hukrim
    • Kasus Febrie Adriansyah Makin Panas, Polri Libatkan FBI hingga Kedutaan Singapura Periksa Dolar Sitaan

      Kasus Febrie Adriansyah Makin Panas, Polri Libatkan FBI hingga Kedutaan Singapura Periksa Dolar Sitaan

      14/07/2026  ❘  07:28 WIB
    • Ratusan Juta Uang Umat Hilang, Ini Kronologi Travel Detofa Dilaporkan Polisi

      Ratusan Juta Uang Umat Hilang, Ini Kronologi Travel Detofa Dilaporkan Polisi

      14/07/2026  ❘  06:01 WIB
    • Malam Minggu Berujung Penjara, Pengedar 21 Paket Sabu Diringkus Polisi

      Malam Minggu Berujung Penjara, Pengedar 21 Paket Sabu Diringkus Polisi

      13/07/2026  ❘  17:34 WIB
    • Kakek Pemilik Warung Cabuli Bocah 12 Tahun, Tertangkap Saat Shalat di Masjid

      Kakek Pemilik Warung Cabuli Bocah 12 Tahun, Tertangkap Saat Shalat di Masjid

      13/07/2026  ❘  17:23 WIB
  • Umum
    • Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      Mengerikan! 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau di Konsesi PT Madukoro Lestari di Pelalawan

      13/07/2026  ❘  10:45 WIB
    • Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      Jangan Langsung Tidur saat Rambut Basah! Dokter Ungkap Risiko Folikulitis dan Jamur Kulit Kepala

      13/07/2026  ❘  07:42 WIB
    • Ranking Mi Instan Terbaik Dunia 2026 Dirilis, Indomie Bikin Indonesia Makin Mendunia

      Ranking Mi Instan Terbaik Dunia 2026 Dirilis, Indomie Bikin Indonesia Makin Mendunia

      09/07/2026  ❘  09:55 WIB
    • Berpacaran di Usia 20-an Tak Semudah Dibayangkan, Ini 11 Masalah yang Paling Sering Muncul

      Berpacaran di Usia 20-an Tak Semudah Dibayangkan, Ini 11 Masalah yang Paling Sering Muncul

      08/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Riau
    • Hotspot di Riau Tinggal 5 Titik, BMKG Pastikan Cuaca Kondusif dan Gelombang Laut Aman

      Hotspot di Riau Tinggal 5 Titik, BMKG Pastikan Cuaca Kondusif dan Gelombang Laut Aman

      14/07/2026  ❘  09:23 WIB
    • DPRD Pelalawan Desak Setop Operasional PT Kinibalu, Ternyata Tak Miliki IUP dan HGU

      DPRD Pelalawan Desak Setop Operasional PT Kinibalu, Ternyata Tak Miliki IUP dan HGU

      14/07/2026  ❘  08:26 WIB
    • Rekomendasi BPK Segera Dikerjakan, Ini Nasib BUMD Riau Selanjutnya

      Rekomendasi BPK Segera Dikerjakan, Ini Nasib BUMD Riau Selanjutnya

      14/07/2026  ❘  06:38 WIB
    • Diganti Pegawai dari Panti Jompo, Staf DPRD Riau Dirombak  Total

      Diganti Pegawai dari Panti Jompo, Staf DPRD Riau Dirombak Total

      13/07/2026  ❘  21:08 WIB
  • Sport
    • Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      Gol Sah Dihapus, Messi Lolos Hukuman: Ini Fakta Gelap VAR Piala Dunia 2026

      14/07/2026  ❘  05:39 WIB
    • Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      Mimpi Juara Baru Berakhir, Empat Raksasa Kuasai Semifinal Piala Dunia 2026

      13/07/2026  ❘  10:53 WIB
    • Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      Kontroversi Piala Dunia 2026, VAR Ubah Keputusan Wasit dan Usir Breel Embolo

      12/07/2026  ❘  17:35 WIB
    • Brace Jude Bellingham Antar Inggris Kalahkan Norwegia 2-1 pada Perempatfinal Piala Dunia 2026

      Brace Jude Bellingham Antar Inggris Kalahkan Norwegia 2-1 pada Perempatfinal Piala Dunia 2026

      12/07/2026  ❘  10:46 WIB
  • Opini
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
    • Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      07/07/2026  ❘  07:31 WIB
  • Internasional
    • Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      Media Iran Rilis Daftar 13 Pemimpin Dunia Jadi Target Balas Dendam, Trump hingga Macron Masuk

      14/07/2026  ❘  08:40 WIB
    • Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      Saling Balas Serangan: Perang AS-Iran Mulai Pakai Senjata Rahasia

      14/07/2026  ❘  07:15 WIB
    • Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      Serangan Baru AS ke Iran Guncang Dunia, Harga Minyak Melonjak di Tengah Ancaman Perang

      09/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      Ngeri! 900 Ular Termasuk Kobra Lepas Saat Banjir Terjang China, Tim Khusus Diterjunkan

      08/07/2026  ❘  17:33 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

DPRD Pelalawan Desak Setop Operasional PT Kinibalu, Ternyata Tak Miliki IUP dan HGU

14/07/2026  ❘  08:26 WIB • Riau
Bagikan :
DPRD Pelalawan Desak Setop Operasional PT Kinibalu, Ternyata Tak Miliki IUP dan HGU

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Pelalawan yang digelar pada Senin (13/7/2026). Foto: Dok SM News

RIAU, SabangMerauke News – Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan merekomendasikan penghentian seluruh aktivitas operasional PT Kinabalu setelah terungkap perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut diduga telah beroperasi selama sekitar 25 tahun tanpa mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) maupun Hak Guna Usaha (HGU). Bahkan, dewan juga meminta agar perusahaan diproses secara pidana serta diwajibkan membayar denda pajak yang diduga belum dipenuhi selama ini.

Rekomendasi tegas tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Pelalawan yang digelar pada Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Saniman, bersama anggota dewan lainnya dengan menghadirkan manajemen PT Kinabalu, pemerintah desa, masyarakat, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Dalam rapat itu, DPRD menilai PT Kinabalu menjalankan aktivitas perkebunan tanpa kelengkapan dokumen perizinan dan dokumen lingkungan yang semestinya dimiliki sesuai ketentuan.

"Bisa dikatakan PT Kinabalu ini perusahaan ilegal di Pelalawan, meskipun ada juga arealnya masuk ke Kabupaten Siak," tegas Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Saniman.

Selain meminta penghentian seluruh kegiatan perusahaan, DPRD juga merekomendasikan pencabutan seluruh dokumen yang telah diterbitkan, penyelesaian seluruh kewajiban perpajakan, serta mendorong aparat penegak hukum memproses dugaan pelanggaran sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebelum membahas persoalan legalitas perusahaan, rapat lebih dulu menindaklanjuti penyelesaian ganti rugi terhadap enam petani yang tanaman sawitnya rusak akibat serangan kumbang tanduk yang diduga dipicu aktivitas penumpukan sawit milik perusahaan.

Lebih dari 500 batang sawit milik warga dilaporkan mengalami kerusakan. Hasil sensus tanaman telah dilakukan dan perusahaan menyatakan siap melanjutkan proses pembayaran ganti rugi.

"Kami akan melakukan pertemuan sekali lagi untuk proses pembayaran ganti rugi. Kami menunggu informasi dari pihak desa," ujar Estate Manager PT Kinabalu, Yoko Andrean.

Usai pembahasan tersebut, rapat berlanjut pada pemeriksaan legalitas perusahaan. Dari total sekitar 950 hektare kebun sawit milik PT Kinabalu, sekitar 211 hektare berada di wilayah Kabupaten Pelalawan, sementara sisanya masuk Kabupaten Siak.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan mengungkapkan bahwa PT Kinabalu sebelumnya telah dikenai sanksi administrasi karena mengalihkan aliran sungai dan melakukan penanaman sawit di daerah aliran sungai (DAS).

DLH juga menyebut perusahaan hingga kini hanya memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), sementara aktivitas usaha yang dijalankan seharusnya telah memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

"Mereka tidak memiliki UKL-UPL. Dokumen lingkungan harus segera diurus sesuai aktivitas perusahaan," jelas perwakilan DLH.

Temuan yang paling menyita perhatian datang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pelalawan. Berdasarkan data yang dipaparkan, PT Kinabalu hanya memiliki Surat Tanda Daftar Perusahaan (STDP) dan SPPL yang baru diterbitkan pada 7 Juli 2026.

Sementara itu, perusahaan belum mengantongi Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUPB) maupun Hak Guna Usaha (HGU).

"Untuk IUP dan izin lainnya memang belum ada," terang perwakilan DPMPTSP dalam rapat tersebut.

Fakta tersebut memicu reaksi keras dari para anggota DPRD. Mereka mempertanyakan bagaimana perusahaan dapat beroperasi selama puluhan tahun hingga melakukan replanting tanpa memiliki izin utama yang diwajibkan.

Anggota DPRD Pelalawan, Efrizon, menilai perusahaan harus mempertanggungjawabkan seluruh aktivitasnya.

"Ini perusahaan ilegal, tidak ada izin sama sekali. Harus diminta pertanggungjawabannya, termasuk menghitung kewajiban pajaknya," tegasnya.

Senada, anggota Komisi III Marwan meminta seluruh aktivitas perusahaan, termasuk replanting, dihentikan sementara sampai seluruh perizinan, dokumen lingkungan, serta kewajiban kepada pemerintah diselesaikan.

"Semua kegiatan harus dihentikan dulu. Selesaikan seluruh kewajiban perusahaan sebelum kembali beroperasi," ujarnya.

Menanggapi berbagai temuan tersebut, Estate Manager PT Kinabalu, Yoko Andrean, mengakui perusahaan memang belum memiliki IUP maupun HGU.

Ia menjelaskan dirinya baru beberapa bulan bertugas di perusahaan dan menyebut dasar penguasaan lahan saat ini masih menggunakan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). Menurutnya, perusahaan berencana mengurus proses penerbitan HGU ke depan.

Sebagai tindak lanjut, Ketua Komisi III DPRD Pelalawan menegaskan seluruh rekomendasi hasil RDP akan menjadi bahan evaluasi pada rapat berikutnya. DPRD juga akan mengundang Badan Pendapatan Daerah untuk menghitung potensi denda pajak yang diduga belum dibayarkan perusahaan selama beroperasi.

DPRD menegaskan akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga seluruh kewajiban perusahaan dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PT KinabaluDPRD PelalawanIUP dan HGUSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

    BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 60 Persen Indonesia Dilanda Musim Kemarau, Risiko Kekeringan Meningkat

    Nasional •
    14/07/2026 ❘ 07:50 WIB
  • Komdigi Beri Peringatan Keras: Penyalahgunaan NIK untuk SIM Card Bakal Dibawa ke Ranah Pidana

    Komdigi Beri Peringatan Keras: Penyalahgunaan NIK untuk SIM Card Bakal Dibawa ke Ranah Pidana

    Nasional •
    14/07/2026 ❘ 07:43 WIB
  • Kasus Febrie Adriansyah Makin Panas, Polri Libatkan FBI hingga Kedutaan Singapura Periksa Dolar Sitaan

    Kasus Febrie Adriansyah Makin Panas, Polri Libatkan FBI hingga Kedutaan Singapura Periksa Dolar Sitaan

    Hukrim •
    14/07/2026 ❘ 07:28 WIB
  • Jaksa, Polisi dan TNI di Riau Bersatu dalam Penegakan Hukum yang Berintegritas

    Jaksa, Polisi dan TNI di Riau Bersatu dalam Penegakan Hukum yang Berintegritas

    Riau •
    13/07/2026 ❘ 20:38 WIB
  • BBKSDA Riau Pasang Jebakan Harimau di Pelalawan

    BBKSDA Riau Pasang Jebakan Harimau di Pelalawan

    Riau •
    13/07/2026 ❘ 20:35 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan