DPO Bertahun-Tahun Akhirnya Tertangkap, Ratusan Ekstasi Berlogo Trump hingga Tesla Disita
Dua pria terduga pengedar narkoba ditangkap polisi di Kampung Dalam dan Jalan Kopi, Pekanbaru. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Perburuan panjang akhirnya membuahkan hasil besar. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap dua bandar narkotika sekaligus. Keduanya diduga mengendalikan peredaran di Kampung Dalam dan Jalan Kopi.
Operasi dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat. Warga mengeluhkan maraknya transaksi narkotika di dua kawasan. Informasi itu kemudian dikembangkan melalui penyelidikan intensif.
Tim Opsnal bergerak secara senyap pada Kamis, 9 Juli 2026. Dua lokasi berbeda menjadi sasaran penggerebekan polisi. Hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Kedua pelaku berinisial JL, 52 tahun, dan JN, 64 tahun. Polisi menyebut keduanya berperan sebagai bandar sekaligus pengedar. Masing-masing menguasai wilayah edar yang berbeda.
Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko menjelaskan awal pengungkapan. "Kami menindaklanjuti laporan masyarakat melalui penyelidikan lapangan," ujarnya, Senin, 13 Juli 2026. Operasi kemudian mengarah kepada dua target utama.
Polisi lebih dahulu menangkap JL di kawasan Jalan Kopi. Nama tersebut bukan sosok baru bagi penyidik. JL telah lama masuk daftar pencarian orang Satresnarkoba.
"JL beberapa kali lolos saat hendak ditangkap," kata Noki. Polisi terus memantau pergerakan tersangka selama beberapa waktu. Kesempatan itu akhirnya datang pada operasi terbaru.
Penggeledahan dilakukan pada dua rumah yang digunakan JL. Polisi menemukan 154 butir pil ekstasi berbagai merek. Barang bukti juga memperlihatkan variasi logo yang berbeda.
Pil ekstasi itu berlogo Cup-Cup, Cumi, Donald Trump, LV, Rolls Royce, Granat, dan Tesla. Polisi juga menyita serbuk diduga ekstasi seberat 2,38 gram. Sejumlah telepon genggam, plastik klip, dompet, serta uang tunai turut diamankan.
Operasi belum berhenti pada penangkapan pertama. Tim bergerak menuju Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki. Target berikutnya adalah tersangka berinisial JN.
Di rumah JN, polisi menemukan puluhan paket sabu. Sebanyak 33 paket sabu siap edar berhasil diamankan. Berat kotor barang bukti mencapai 7,94 gram.
Petugas juga menemukan satu catridge bermerek Yakuza. Barang tersebut diduga mengandung zat etomidate. Polisi masih mendalami kandungan melalui pemeriksaan lanjutan.
"JN diduga mengendalikan peredaran sabu di Kampung Dalam," ujar Noki. Sementara JL menguasai distribusi pil ekstasi di Jalan Kopi. Kedua wilayah itu selama ini dikenal rawan transaksi narkotika.
Pemeriksaan mengungkap adanya pemasok di balik jaringan tersebut. JN mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial HB. JL mengaku menerima pasokan ekstasi dari DN dan FR.
Ketiga nama tersebut kini berstatus daftar pencarian orang. Polisi terus memburu keberadaan mereka di berbagai lokasi. Pengembangan kasus masih terus dilakukan.
Noki menegaskan pengungkapan belum berhenti pada dua tersangka. "Kami akan memutus mata rantai peredaran narkotika sampai pemasok utama," katanya. Penyidik terus mengembangkan seluruh informasi yang diperoleh.
Menurut polisi, keberhasilan operasi tidak lepas dari informasi masyarakat. Laporan warga menjadi pintu masuk penyelidikan. Kolaborasi itu mempercepat pengungkapan jaringan narkotika.
Satresnarkoba juga memperkuat pemetaan kawasan rawan. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan ruang gerak pelaku. Operasi serupa dipastikan terus digelar secara berkelanjutan.
Kini penyidik menelusuri kemungkinan jaringan lebih luas. Barang bukti sedang dianalisis sebagai petunjuk tambahan. Polisi berharap seluruh mata rantai peredaran segera terungkap.
Keberhasilan operasi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku. Pekanbaru masih menjadi target pemberantasan narkotika. Polisi memastikan pengejaran belum berakhir sampai jaringan utama dilumpuhkan. R-02

