Sempat Dimassa Warga, Ayah Akui Dua Kali Perkosa Anak Sendiri
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. (sumber: istimewa)
SUMUT, SabangMerauke News – Seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri. Perbuatan keji itu terjadi saat ibunya tengah bekerja merantau di Malaysia. Pelaku berinisial S berusia 39 tahun sempat dihajar massa warga sebelum diamankan polisi.
Peristiwa diduga terjadi pada Mei 2026 namun baru terungkap pada Selasa 7 Juli lalu. Saat itu seorang tetangga bertanya langsung kepada korban mengenai keamanannya di rumah. Korban akhirnya berani mengaku telah dua kali diperkosa oleh ayahnya sendiri.
Tetangga segera melaporkan pengakuan itu kepada ibu kandung korban yang ada di Malaysia. Sang ibu sangat terkejut dan meminta tetangga menjemput korban dari rumah tersebut. Saat tetangga tiba, warga sudah berkumpul dan mengamankan pelaku di lokasi.
"Menurut keterangan pelaku, istrinya sudah bekerja di Malaysia selama kurang lebih empat tahun. Di rumah itu, korban tinggal bersama nenek, ayahnya, dan dua adiknya," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi saat dikonfirmasi Jumat, 10 Juli 2026.
Saat diserahkan ke kantor polisi, pelaku sudah mengalami luka di bagian bibir akibat pukulan warga. Pihak kepolisian langsung memeriksa pelaku terkait laporan yang masuk. Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui semua perbuatannya tanpa pembelaan.
"Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan persetubuhan dan pencabulan sebanyak dua kali terhadap korban," jelas Ghulam. Pihak berwenang kemudian menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus ini.
Beredar kabar pelaku menjual anaknya kepada teman untuk dicabuli, namun hal itu dibantah tegas polisi. Tidak ada transaksi uang atau penyerahan korban kepada pihak lain oleh pelaku. Justru teman ayah sendiri yang mendekati korban dengan berbagai iming-iming manis.
"Pelaku tidak ada menjual korban kepada siapapun. Korban diimingi langsung oleh orang lain yang kami selidiki sebagai teman ayahnya," terang Ghulam. Teman pelaku yang juga mencabuli korban kini sudah diamankan pihak berwajib.
Kasus pencabulan oleh teman pelaku ditangani oleh Polres Binjai. Hal itu disebabkan lokasi kejadian untuk perbuatan tersebut masuk wilayah hukum Binjai. Pihak kepolisian berkoordinasi agar proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Rekan pelaku kini ditangani Unit PPA Polres Binjai sesuai wilayah hukum tempat kejadian perkara," tambah Ghulam. Kepolisian juga tidak melupakan kebutuhan psikologis korban pasca peristiwa mengerikan ini.
Pihak kepolisian bekerja sama dengan UPTD PPA untuk memberikan pendampingan kepada korban. Tenaga ahli akan membantu korban memulihkan trauma yang dialaminya. Keluarga korban juga diberikan arahan untuk mendukung proses penyembuhan anak.
Kasus ini menjadi bukti pentingnya pengawasan terhadap anak yang ditinggal orang tua bekerja jauh. Banyak risiko mengintai jika anak tidak dalam perlindungan orang terpercaya. Polisi berjanji menuntut kasus ini hingga putusan pengadilan yang adil. R-02

