Pintu Kios Terkunci, Abdul Rahman Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kamar Mandi
Petugas mengevakuasi jasad seorang pria yang membusuk di sebuah kios di Bangkinang, Kamis, 9 Juli 2026. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Pagi di Bangkinang berubah muram dalam hitungan menit. Seorang pria ditemukan meninggal di kamar mandi sebuah kios. Polisi langsung bergerak memastikan setiap fakta di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Abdul Rahman, berusia 38 tahun. Ia ditemukan di Jalan Lintas Prof M Yamin, Kelurahan Langgini. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026 pagi.
Laporan pertama diterima kepolisian sekitar pukul 08.30 WIB. Personel Polsek Bangkinang Kota segera mendatangi lokasi kejadian. Tim Inafis Polres Kampar ikut melakukan identifikasi awal.
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata menjelaskan proses penanganan berlangsung cepat. Polisi mengamankan lokasi sebelum memeriksa setiap sudut kios. Langkah itu dilakukan untuk menjaga keutuhan barang bukti.
"Personel langsung melakukan olah TKP dan identifikasi setelah laporan diterima," ujar AKP Gede. Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur penyelidikan. Polisi juga mencatat seluruh temuan di lokasi.
Korban ditemukan tergeletak di dalam kamar mandi kios. Kondisi itu diketahui setelah pintu kios berhasil dibuka. Sebelumnya, kios tersebut berada dalam keadaan terkunci.
Awal kejadian bermula dari kecurigaan seorang tetangga korban. Saksi bernama Yurmanilis mencium aroma tidak sedap dari arah kios. Ia kemudian menghubungi pemilik kios untuk memastikan keadaan.
Pemilik kios, Muslim, datang membawa kunci cadangan. Setelah pintu dibuka, mereka memeriksa bagian dalam bangunan. Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
"Setelah menemukan korban, saksi segera menghubungi pihak kepolisian," kata AKP Gede. Menurutnya, respons cepat warga membantu mempercepat penanganan. Polisi kemudian mengamankan area sekitar kios.
Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Eko WN Besari memimpin penanganan awal. Tim Inafis melakukan dokumentasi serta identifikasi korban. Setiap temuan dicatat untuk kepentingan penyelidikan.
Korban diketahui lahir di Sibolga pada 11 Januari 1988. Ia bekerja sebagai wiraswasta di Bangkinang Kota. Korban juga berdomisili di Jalan Pramuka, Kelurahan Langgini.
Sekitar pukul 09.30 WIB, jenazah menjalani pemeriksaan luar. Pemeriksaan dilakukan guna mencari petunjuk penyebab kematian. Hasil awal kemudian disampaikan kepada keluarga korban.
Pihak keluarga memutuskan menolak proses autopsi. Penolakan itu disertai surat pernyataan resmi kepada penyidik. Polisi tetap melanjutkan penyelidikan melalui jalur lain.
"Kami menghormati keputusan keluarga sesuai ketentuan berlaku," ujar AKP Gede. Ia memastikan proses hukum tetap berjalan profesional. Pemeriksaan saksi tetap menjadi bagian penting penyelidikan.
Hasil pemeriksaan awal belum menemukan tanda kekerasan. Polisi juga belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain. Temuan tersebut masih bersifat sementara.
Penyidik memperoleh informasi mengenai riwayat kesehatan korban. Abdul Rahman disebut memiliki riwayat penyakit epilepsi. Informasi itu menjadi salah satu bahan pendalaman penyelidikan.
"Riwayat kesehatan korban tetap kami dalami bersama keterangan saksi," jelas AKP Gede. Menurutnya, setiap informasi akan diverifikasi secara menyeluruh. Polisi belum mengambil kesimpulan akhir.
Selain memeriksa lokasi, penyidik meminta keterangan sejumlah saksi. Keluarga korban juga dimintai informasi tambahan. Hasil visum turut menjadi bagian penting pemeriksaan.
Penyelidikan masih berlangsung hingga seluruh fakta terkumpul. Polisi berupaya memastikan penyebab kematian secara objektif. Langkah itu dilakukan untuk memberikan kepastian kepada keluarga.
Peristiwa ini mengingatkan pentingnya kepedulian lingkungan sekitar. Respons cepat warga membantu mempercepat penanganan aparat. Kolaborasi masyarakat dan kepolisian menjadi bagian penting pengungkapan setiap peristiwa. R-02

