Kabur Bawa Motor Buruh Sawit, Pemuda Kampar Berakhir di Tangan Polisi
Polisi menangkap terduga pelaku curanmor di kebun sawit di Desa Sungai Petai, Kampar. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor di areal perkebunan sawit Desa Sungai Petai, Kampar Kiri Tengah, Kampar. Pelaku ditangkap bersama barang bukti hanya dalam hitungan jam setelah korban melapor.
Kasus bermula saat Selasa, 7 Juli 2026 pagi. Korban bernama Sunoto (48), seorang buruh panen sawit, datang bekerja seperti biasa di areal perkebunan. Ia memarkir sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BM 5728 ZAN sebelum mulai memanen tandan sawit.
Korban kemudian bekerja selama beberapa waktu. Sekitar pukul 10.30 WIB, ia kembali menuju lokasi parkir. Motor yang ditinggalkan sudah tidak berada di tempat semula.
Sunoto langsung mencari kendaraan tersebut di sekitar kebun. Ia juga bertanya kepada rekan kerja yang berada di lokasi. Informasi yang diperoleh mengarah kepada seorang pria yang diduga membawa sepeda motor tersebut.
Korban kemudian mendatangi Polsek Kampar Kiri Hilir untuk membuat laporan. Laporan itu langsung ditindaklanjuti tim penyidik tanpa menunggu waktu lama.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo mengatakan polisi segera melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban.
"Korban memarkir sepeda motor di areal kebun saat memanen sawit. Setelah kembali, kendaraan sudah hilang," kata Era Maifo, Rabu, 8 Juli 2026.
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eka Putra langsung mengumpulkan informasi dari lokasi kejadian. Tim memeriksa keterangan saksi serta menelusuri arah pelarian pelaku.
Penyelidikan berlangsung cepat. Polisi berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku yang diketahui berinisial RU (22). Pelaku berada di rumahnya di Desa Sungai Petai.
Sekitar pukul 12.45 WIB, polisi bergerak menuju lokasi. Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Petugas juga menemukan sepeda motor milik korban yang masih berada dalam penguasaan pelaku.
AKP Era Maifo menjelaskan penangkapan berlangsung lancar karena tim sudah mengantongi informasi akurat mengenai lokasi pelaku. "Tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil pencurian," ujar AKP Era Maifo.
Motor curian kemudian diamankan sebagai barang bukti. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami motif pencurian tersebut. Penyidik juga memeriksa kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri Hilir.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, serta riwayat aktivitas pelaku. Langkah itu dilakukan untuk memastikan ada atau tidak jaringan maupun aksi pencurian lain yang berkaitan.
Kecepatan pengungkapan kasus ini menjadi hasil koordinasi antara laporan korban dan gerak cepat penyidik di lapangan. Dalam waktu kurang dari tiga jam sejak laporan diterima, pelaku sudah diamankan bersama kendaraan curian.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk di kawasan perkebunan yang jauh dari permukiman. Kendaraan sebaiknya diparkir di lokasi yang mudah diawasi dan selalu menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mengurangi risiko pencurian. R-02

