KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Kursi Sekda Kuansing, Mobil Misterius Ikut Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (sumber: istimewa)
JAKARTA, SabangMerauke News - Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengarah pada dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Penyidik telah mengamankan 10 orang, menyita barang bukti elektronik, satu unit mobil yang diduga menjadi sarana transaksi.
Kasus ini berkembang cepat setelah KPK meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Langkah tersebut diambil usai tim penyidik melakukan gelar perkara bersama pimpinan KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi dalam operasi senyap tersebut berkaitan dengan suap untuk memperoleh jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. "Diduga suap ini berkaitan dengan jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 30 Juni 2026.
Operasi tersebut berlangsung di Kuantan Singingi pada Senin, 29 Juni 2026. Tim antirasuah bergerak di sejumlah lokasi dan mengamankan total 10 orang. Sebanyak sembilan orang diamankan di Kuansing, sedangkan satu orang diamankan di Jakarta.
Dari seluruh orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga orang dari kalangan swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu anggota keluarga seorang penyelenggara negara atau ASN.
Selain memeriksa sejumlah orang, penyidik juga mengumpulkan berbagai barang bukti. Salah satunya berupa barang bukti elektronik yang diduga memuat jejak transaksi keuangan.
Budi Prasetyo mengatakan barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara. "Tim juga mengamankan barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan," ujar Budi Prasetyo.
Penyidik juga menyita satu unit kendaraan roda empat. Mobil tersebut diduga berkaitan langsung dengan praktik suap yang sedang didalami penyidik. "Selain itu, tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap," tambah Budi Prasetyo.
Di tengah proses pemeriksaan, keberadaan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen masih belum diketahui. Tim KPK mengaku belum berhasil menemukan lokasi keduanya saat operasi berlangsung.
KPK kemudian meminta dua pejabat tersebut bersikap kooperatif agar proses hukum berjalan lebih cepat. "Kami mengimbau agar yang bersangkutan kooperatif dan segera menyerahkan diri," kata Budi Prasetyo.
Muncul pula informasi mengenai dugaan kebocoran rencana operasi sebelum OTT dilakukan. Menanggapi hal tersebut, KPK memastikan informasi tersebut akan ditelusuri bersamaan dengan proses penyidikan yang sedang berjalan.
Budi Prasetyo menegaskan fokus utama penyidik saat ini tetap mencari keberadaan para pejabat yang belum ditemukan sekaligus melengkapi alat bukti. "Kami akan terus menelusuri informasi tersebut. Saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap pihak terkait," ujarnya.
Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan setelah pimpinan KPK bersama jajaran penyidik melakukan ekspose perkara. Tahapan tersebut membuka jalan bagi penyidik untuk menetapkan tersangka setelah seluruh alat bukti dinilai mencukupi.
"Perkara sudah masuk tahap penyidikan. Selanjutnya KPK akan menetapkan para pihak sebagai tersangka sesuai hasil penyidikan," kata Budi Prasetyo.
Kasus dugaan suap jabatan ini kembali memunculkan perhatian terhadap proses pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah.
Jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran penting sebagai pimpinan birokrasi sekaligus koordinator pelaksanaan administrasi pemerintahan. Karena itu, dugaan adanya transaksi untuk memperoleh posisi tersebut menjadi perhatian serius penyidik antirasuah.
Sampai Selasa, 30 Juni 2026, KPK masih melanjutkan pemeriksaan terhadap lima orang yang dibawa ke Jakarta. Penyidik juga terus mengembangkan informasi dari barang bukti elektronik, aliran transaksi keuangan, serta kendaraan yang telah diamankan.
Di sisi lain, pencarian terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen masih terus berlangsung. KPK berharap kedua pejabat tersebut memenuhi imbauan agar datang memberikan keterangan tanpa menunggu tindakan lanjutan dari penyidik.
Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan bertambah seiring proses pemeriksaan saksi, analisis barang bukti digital, serta pendalaman dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. R-02

