SF Hariyanto Respon Kabar OTT KPK di Kuansing: Jangan Simpulkan Sebelum Ada Keterangan Resmi!
Empat Brimob berjaga di rumah dinas Sekda Kuansing, Zulkarnain di Jalan Sisingamaraja di tengah kabar OTT KPK, Senin (29/6/2026). Foto : Istimewa
RIAU, SabangMerauke News – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai maupun menyimpulkan kabar yang beredar mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) atau pemeriksaan sejumlah pejabat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga Senin (29/6/2026) malam, belum ada pernyataan resmi dari KPK yang membenarkan informasi tersebut.
SF Hariyanto menegaskan bahwa setiap informasi yang berkaitan dengan proses penegakan hukum harus mengacu pada keterangan resmi dari lembaga yang berwenang. Karena itu, ia memilih tidak memberikan komentar lebih jauh sebelum ada penjelasan langsung dari KPK.
"Saya belum bisa memberikan komentar terkait informasi yang beredar itu. Sampai saat ini kita juga belum mendengar ada penjelasan resmi dari KPK. Jadi sebaiknya kita tunggu informasi resminya dulu," ujar SF Hariyanto, Senin malam.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul ramainya kabar yang beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan pemeriksaan terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Bahkan, beredar pula isu yang mengaitkan kabar tersebut dengan dugaan OTT KPK.
Namun hingga berita ini disusun, seluruh informasi tersebut masih belum memperoleh konfirmasi resmi dari KPK. Belum diketahui apakah benar terdapat kegiatan penindakan, pemeriksaan, maupun permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang disebutkan dalam kabar yang beredar.
SF Hariyanto meminta masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum memiliki dasar yang jelas. Menurutnya, di era media sosial saat ini, berbagai kabar dapat dengan cepat menyebar tanpa melalui proses verifikasi sehingga berpotensi menimbulkan keresahan.
Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang masih bersifat dugaan atau spekulasi justru dapat memperkeruh suasana dan merugikan banyak pihak apabila ternyata tidak sesuai fakta.
"Kita jangan berspekulasi. Tunggu saja penjelasan resmi dari KPK," tegasnya.
Menurut SF, masyarakat perlu lebih bijak dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan proses hukum. Ia berharap publik tidak langsung mempercayai kabar yang beredar hanya berdasarkan unggahan di media sosial atau pesan berantai tanpa adanya konfirmasi dari institusi resmi.
Selain meminta masyarakat menahan diri, SF Hariyanto juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menilai siapa pun yang namanya dikaitkan dalam suatu proses hukum tetap memiliki hak untuk diperlakukan secara adil sampai ada kepastian hukum dan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.
"Semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan sampai kita menyimpulkan sesuatu sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang," katanya.
Menurut SF, prinsip tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum sekaligus menghindari terjadinya penghakiman di ruang publik sebelum fakta-fakta terungkap.
Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk pengguna media sosial, dapat ikut menjaga situasi tetap kondusif dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Kabar mengenai dugaan pemeriksaan pejabat Kuansing mulai ramai diperbincangkan sejak Senin. Nama Bupati Kuansing Suhardiman Amby ikut disebut dalam informasi yang beredar luas di berbagai platform media sosial dan aplikasi percakapan.
Meski demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti perkara apa yang diduga sedang ditangani KPK, siapa saja pihak yang dimintai keterangan, maupun apakah benar terdapat pihak yang diamankan sebagaimana kabar yang berkembang di masyarakat.
Pemerintah Provinsi Riau sendiri mengaku belum menerima informasi resmi dari KPK mengenai isu tersebut. Karena itu, SF Hariyanto memilih menunggu klarifikasi dari lembaga antirasuah sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.
Menurutnya, sikap menunggu penjelasan resmi merupakan langkah yang paling tepat agar informasi yang diterima masyarakat tidak simpang siur dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Hingga Senin malam, KPK juga belum mengeluarkan keterangan resmi terkait kabar yang berkembang tersebut. Belum ada pernyataan yang membenarkan ataupun membantah isu mengenai dugaan OTT maupun pemeriksaan terhadap pejabat di Kabupaten Kuantan Singingi.
Dengan kondisi tersebut, informasi yang beredar masih berstatus belum terkonfirmasi. Publik diimbau tetap mengedepankan sikap kritis, tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi, serta menunggu penjelasan resmi dari KPK sebagai sumber yang berwenang.
Pernyataan SF Hariyanto sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam setiap proses hukum, masyarakat perlu mengedepankan kehati-hatian, menghormati asas praduga tak bersalah, serta tidak membentuk opini berdasarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. (R-05)

