Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2026 Tetap Rp2,645 Juta per Gram, Cek Daftar Lengkap Sebelum Beli!
Ilustrasi
JAKARTA, SabangMerauke News – Harga emas Antam pada Selasa, 30 Juni 2026, masih bertahan di level Rp2.645.000 per gram. Stabilnya harga logam mulia ini menjadi informasi penting bagi masyarakat yang berencana membeli emas sebagai investasi maupun tabungan jangka panjang.
Berdasarkan data resmi Logam Mulia pada pukul 06.30 WIB, harga emas Antam belum mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya. Kondisi tersebut memberikan kesempatan bagi calon pembeli untuk mempertimbangkan keputusan investasi tanpa harus menghadapi kenaikan harga dalam waktu singkat.
Sehari sebelumnya, yakni Senin (29/6/2026), harga emas Antam sempat terkoreksi sebesar Rp15.000 per gram. Harga yang sebelumnya berada di level Rp2.655.000 turun menjadi Rp2.645.000 per gram dan bertahan hingga Selasa pagi.
Bagi masyarakat yang ingin membeli emas batangan, mengetahui harga terbaru menjadi langkah penting sebelum melakukan transaksi. Selain memperhatikan harga jual, calon investor juga perlu memahami aturan pajak yang berlaku agar dapat menghitung biaya pembelian maupun keuntungan saat menjual kembali emas tersebut.
Emas Antam sendiri masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat Indonesia karena dinilai memiliki nilai yang relatif stabil dalam jangka panjang. Selain mudah diperjualbelikan, emas juga kerap dijadikan aset lindung nilai ketika kondisi ekonomi mengalami ketidakpastian.
PT Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai pilihan ukuran sehingga dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial pembeli. Mulai dari pecahan kecil 0,5 gram hingga ukuran besar 1 kilogram tersedia di gerai resmi maupun melalui platform Logam Mulia.
Berikut daftar harga emas Antam pada Selasa, 30 Juni 2026, berdasarkan data resmi Logam Mulia pukul 06.30 WIB:
0,5 gram: Rp1.372.500
1 gram: Rp2.645.000
2 gram: Rp5.230.000
3 gram: Rp7.820.000
5 gram: Rp13.000.000
10 gram: Rp25.945.000
25 gram: Rp64.737.000
50 gram: Rp129.395.000
100 gram: Rp258.712.000
250 gram: Rp646.515.000
500 gram: Rp1.292.820.000
1.000 gram (1 kilogram): Rp2.585.600.000
Harga tersebut dapat berubah mengikuti pembaruan yang dilakukan oleh Logam Mulia setiap harinya. Pembaruan harga resmi biasanya dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB.
Selain memperhatikan harga jual, masyarakat juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan Antam. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas batangan, pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara bagi pembeli yang belum memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh Pasal 22 yang dapat digunakan sebagai dokumen pelaporan pajak.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin menjual kembali atau melakukan buyback emas ke PT Antam, juga terdapat ketentuan pajak apabila nilai transaksi melebihi Rp10 juta.
Tarif pajak buyback ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi masyarakat yang belum memiliki NPWP. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi penjualan kembali sehingga dana yang diterima pelanggan telah dikurangi besaran pajak sesuai ketentuan.
Para analis investasi juga mengingatkan bahwa membeli emas sebaiknya tidak hanya berpatokan pada naik atau turunnya harga harian. Emas lebih cocok dijadikan investasi jangka menengah hingga panjang karena memiliki karakteristik yang cenderung mampu mempertahankan nilai aset dibandingkan instrumen investasi lainnya ketika terjadi gejolak ekonomi.
Karena itu, masyarakat yang berencana membeli emas pada hari ini disarankan untuk memastikan harga terbaru sebelum bertransaksi. Selain itu, pembeli juga perlu memperhitungkan biaya pajak serta menyimpan bukti transaksi sebagai dokumen resmi apabila suatu saat ingin menjual kembali emas yang dimiliki.
Dengan harga yang masih bertahan di level Rp2.645.000 per gram, Selasa (30/6/2026) menjadi momentum bagi calon investor untuk mengevaluasi kebutuhan investasi mereka. Bagi yang telah lama menunggu harga stabil, kondisi ini dapat menjadi salah satu pertimbangan sebelum memutuskan membeli emas batangan Antam. (R-05)

