SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Pemprov Kepri Cairkan Hibah Rp 1,4 Miliar, Tapi Tim Pesparawi Gagal Terbang ke Manokwari

      Pemprov Kepri Cairkan Hibah Rp 1,4 Miliar, Tapi Tim Pesparawi Gagal Terbang ke Manokwari

      28/06/2026  ❘  19:46 WIB
    • Kejar-kejaran Berujung Baku Tembak, Satu Pencuri Baterai BTS Tewas di Jalan Tol

      Kejar-kejaran Berujung Baku Tembak, Satu Pencuri Baterai BTS Tewas di Jalan Tol

      28/06/2026  ❘  17:32 WIB
    • Modal Gergaji, Athong Bobol Empat Kotak Amal Kelenteng demi Judol dan Miras

      Modal Gergaji, Athong Bobol Empat Kotak Amal Kelenteng demi Judol dan Miras

      28/06/2026  ❘  15:27 WIB
    • PLN Group di Riau Bersatu Jaga Bumi, Bersihkan Ratusan Kilogram Sampah dan Tanam Ratusan Pohon

      PLN Group di Riau Bersatu Jaga Bumi, Bersihkan Ratusan Kilogram Sampah dan Tanam Ratusan Pohon

      28/06/2026  ❘  15:26 WIB
  • Nasional
    • Sidang Praperadilan Roy Suryo Digelar Hari Ini, Nasib Kasus Penangkapan di Tangan Hakim

      Sidang Praperadilan Roy Suryo Digelar Hari Ini, Nasib Kasus Penangkapan di Tangan Hakim

      29/06/2026  ❘  09:18 WIB
    • Untuk Apa Prabowo Bentuk Satgas Dosen-Profesor?

      Untuk Apa Prabowo Bentuk Satgas Dosen-Profesor?

      28/06/2026  ❘  19:37 WIB
    • Purbaya Tegaskan Pemotongan Anggaran bagi Instansi yang Abaikan Satgas Debottlenecking

      Purbaya Tegaskan Pemotongan Anggaran bagi Instansi yang Abaikan Satgas Debottlenecking

      28/06/2026  ❘  15:56 WIB
    • 5 Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Komnas HAM: Setop Latihan Dasar Militer, Audit Jenazah!

      5 Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Komnas HAM: Setop Latihan Dasar Militer, Audit Jenazah!

      28/06/2026  ❘  14:35 WIB
  • Ekonomi
    • Bahlil Ambil Langkah Tegas! Harga LNG Industri Turun Jadi US$13/MMBTU, Industri Bisa Bernapas Lega

      Bahlil Ambil Langkah Tegas! Harga LNG Industri Turun Jadi US$13/MMBTU, Industri Bisa Bernapas Lega

      29/06/2026  ❘  12:43 WIB
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Senin 29 Juni 2026 Stabil, Cek Rincian Lengkap Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini Senin 29 Juni 2026 Stabil, Cek Rincian Lengkap Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas

      29/06/2026  ❘  09:39 WIB
    • Era Mobile Banking Makin Dominan, Bank Pangkas Ribuan Jaringan Cabang, Siapa yang Bertahan?

      Era Mobile Banking Makin Dominan, Bank Pangkas Ribuan Jaringan Cabang, Siapa yang Bertahan?

      29/06/2026  ❘  09:30 WIB
    • Harga Emas Antam Turun Lagi, Buyback Ambles, Pengamat Prediksi Masih Bergerak Fluktuatif

      Harga Emas Antam Turun Lagi, Buyback Ambles, Pengamat Prediksi Masih Bergerak Fluktuatif

      29/06/2026  ❘  09:25 WIB
  • Politik
    • Ganjar Buka Suara usai Jokowi Pasang Target Besar untuk PSI di Pemilu 2029

      Ganjar Buka Suara usai Jokowi Pasang Target Besar untuk PSI di Pemilu 2029

      29/06/2026  ❘  10:06 WIB
    • Melawan Kutukan Partai Gurem, Jokowi Yakin PSI Lolos ke DPR di Pemilu 2029

      Melawan Kutukan Partai Gurem, Jokowi Yakin PSI Lolos ke DPR di Pemilu 2029

      27/06/2026  ❘  21:00 WIB
    • PDIP Nilai Safari Politik Jokowi Bersama PSI Berkaitan Pilpres 2029

      PDIP Nilai Safari Politik Jokowi Bersama PSI Berkaitan Pilpres 2029

      27/06/2026  ❘  14:47 WIB
    • Jokowi Sebut Kemeja dan Topi PSI Merupakan Pemberian Kaesang Pangarep

      Jokowi Sebut Kemeja dan Topi PSI Merupakan Pemberian Kaesang Pangarep

      26/06/2026  ❘  18:14 WIB
  • Hukrim
    • Drama Berakhir, Terduga Penganiaya Maut di Depan SPBU Pekanbaru Datang Sendiri ke Polisi

      Drama Berakhir, Terduga Penganiaya Maut di Depan SPBU Pekanbaru Datang Sendiri ke Polisi

      29/06/2026  ❘  08:45 WIB
    • Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mandau, Dua Pria Ditangkap dalam Satu Operasi

      Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mandau, Dua Pria Ditangkap dalam Satu Operasi

      28/06/2026  ❘  15:46 WIB
    • Baru Turun di Pelabuhan Roro, Pria 49 Tahun Langsung Dibekuk Gegara Sabu

      Baru Turun di Pelabuhan Roro, Pria 49 Tahun Langsung Dibekuk Gegara Sabu

      28/06/2026  ❘  15:39 WIB
    • Setahun Empat Bulan Berlalu, Pembunuh Lisma Dona Belum Terungkap, Kesabaran Keluarga Korban Menipis

      Setahun Empat Bulan Berlalu, Pembunuh Lisma Dona Belum Terungkap, Kesabaran Keluarga Korban Menipis

      28/06/2026  ❘  12:06 WIB
  • Umum
    • Dokter Ungkap Rahasia Pijat Perut 5 Menit Saat Bangun Tidur, Mood Bisa Lebih Baik dan Pencernaan Lancar

      Dokter Ungkap Rahasia Pijat Perut 5 Menit Saat Bangun Tidur, Mood Bisa Lebih Baik dan Pencernaan Lancar

      29/06/2026  ❘  08:58 WIB
    • Kentang vs Nasi, Mana yang Lebih Baik untuk Diet dan Gula Darah? Simak Penjelasan Ahli

      Kentang vs Nasi, Mana yang Lebih Baik untuk Diet dan Gula Darah? Simak Penjelasan Ahli

      29/06/2026  ❘  07:26 WIB
    • Viral Dokter Sebut Betis Adalah

      Viral Dokter Sebut Betis Adalah 'Jantung Kedua', Ini Penjelasan Medis yang Jarang Diketahui

      29/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Wabah Botulisme Serang 48 Bayi, FDA Temukan Bakteri Berbahaya di Susu Formula ByHeart dan Nara Organics

      Wabah Botulisme Serang 48 Bayi, FDA Temukan Bakteri Berbahaya di Susu Formula ByHeart dan Nara Organics

      28/06/2026  ❘  21:01 WIB
  • Riau
    • SPMB SMP Pekanbaru Belum Diumumkan, Disdik Fokus Verifikasi Data dan Tambah Peluang Siswa Tertampung

      SPMB SMP Pekanbaru Belum Diumumkan, Disdik Fokus Verifikasi Data dan Tambah Peluang Siswa Tertampung

      29/06/2026  ❘  12:36 WIB
    • Sekdaprov Riau Tekankan Peran Ayah dalam Mencetak Generasi Berkualitas

      Sekdaprov Riau Tekankan Peran Ayah dalam Mencetak Generasi Berkualitas

      29/06/2026  ❘  12:24 WIB
    • Gajah Indro Mati, Balai TN Tesso Nilo Ungkap Kronologinya

      Gajah Indro Mati, Balai TN Tesso Nilo Ungkap Kronologinya

      29/06/2026  ❘  11:35 WIB
    • Harganas 2026: Sekda Riau Ingatkan Ancaman Era Digital, Keluarga Jadi Benteng Utama

      Harganas 2026: Sekda Riau Ingatkan Ancaman Era Digital, Keluarga Jadi Benteng Utama

      29/06/2026  ❘  10:19 WIB
  • Sport
    • Jelang Lawan Argentina, Kapten Cape Verde Ryan Mendes Terseret Dugaan Pemerkosaan

      Jelang Lawan Argentina, Kapten Cape Verde Ryan Mendes Terseret Dugaan Pemerkosaan

      29/06/2026  ❘  11:38 WIB
    • Drama Injury Time! Kanada Bungkam Afrika Selatan dan Lolos ke 16 Besar

      Drama Injury Time! Kanada Bungkam Afrika Selatan dan Lolos ke 16 Besar

      29/06/2026  ❘  11:35 WIB
    • Lengkap! Jadwal 32 Besar Piala Dunia 2026, Sejumlah Big Match Siap Mengguncang Fase Gugur

      Lengkap! Jadwal 32 Besar Piala Dunia 2026, Sejumlah Big Match Siap Mengguncang Fase Gugur

      28/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Dramatis! RD Kongo Cetak Sejarah, Korea Selatan Tersingkir dari Piala Dunia 2026

      Dramatis! RD Kongo Cetak Sejarah, Korea Selatan Tersingkir dari Piala Dunia 2026

      28/06/2026  ❘  11:42 WIB
  • Opini
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
  • Internasional
    • Serangan Ukraina Bikin Rusia Kekurangan Bahan Bakar, Putin Akhirnya Buka Suara

      Serangan Ukraina Bikin Rusia Kekurangan Bahan Bakar, Putin Akhirnya Buka Suara

      29/06/2026  ❘  08:53 WIB
    • Trump Ancam Iran Habis Jika Perang Berlanjut, Selat Hormuz Kembali Membara

      Trump Ancam Iran Habis Jika Perang Berlanjut, Selat Hormuz Kembali Membara

      28/06/2026  ❘  12:47 WIB
    • Dua Badai Tropis Kepung Jepang, 120 Penerbangan Dibatalkan dan Risiko Banjir Semakin Meluas

      Dua Badai Tropis Kepung Jepang, 120 Penerbangan Dibatalkan dan Risiko Banjir Semakin Meluas

      27/06/2026  ❘  13:14 WIB
    • Masjid Ibrahimi Hebron Kembali Jadi Sorotan, Israel Larang Azan dan Usir Pengurus Masjid

      Masjid Ibrahimi Hebron Kembali Jadi Sorotan, Israel Larang Azan dan Usir Pengurus Masjid

      27/06/2026  ❘  12:48 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

29/06/2026  ❘  11:22 WIB • Opini
Bagikan :
Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

Areal kelola lindung di konsesi PT Arara Abadi wilayah Teluk Meranti, Riau. Foto: Istimewa

*Penulis: Hamka, S.Si

SABANGMERAUKE NEWS - Salah satu hal yang belum terjawab dalam proses remedy FSC terhadap APP Group dan APRIL Group adalah mengapa ruang lingkup penilaian dibatasi hanya pada periode 1994 - 2020. Batasan waktu ini menyangkut substansi dan kredibilitas proses itu sendiri, jika tujuan remedy adalah memastikan perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan yang telah ditimbulkan sekaligus membuktikan adanya perubahan perilaku, maka penilaian seharusnya tidak berhenti pada masa lalu ketika berbagai persoalan lingkungan dan sosial masih terus terjadi hingga saat ini.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa konflik sosial, deforestasi, degradasi ekosistem gambut, kerusakan habitat satwa liar, hingga kematian satwa dilindungi tidak berhenti pada tahun 2020. Berbagai laporan dan temuan setelah periode tersebut mengindikasikan bahwa persoalan lingkungan dan sosial yang selama ini menjadi perhatian publik terhadap APP Group dan APRIL Group masih terus terjadi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai dasar dan relevansi pembatasan ruang lingkup penilaian FSC hanya sampai tahun 2020.

Jika dampak yang menjadi alasan lahirnya skema remedy masih berlangsung setelah periode tersebut, maka sulit untuk memahami mengapa fakta-fakta yang lebih mutakhir tidak ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses evaluasi. Pada titik ini, pertanyaannya bukan lagi apakah pelanggaran historis telah diidentifikasi dengan baik, melainkan apakah FSC mampu memastikan bahwa praktik-praktik yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial benar-benar telah dihentikan setelah tahun 2020?

Pertanyaan ini relevan karena tujuan utama proses remedy bukan hanya menyelesaikan konsekuensi dari pelanggaran masa lalu, tetapi juga memastikan bahwa praktik-praktik yang menimbulkan dampak negatif kepada lingkungan dan sosial tidak terus berulang.

Deforestasi Oleh APP Group Pasca-2020: Ketika Kelola Lindung Berubah Menjadi Kelola Produksi

Salah satu isu yang layak mendapat perhatian serius dalam konteks ini adalah perubahan tata ruang pada sejumlah areal konsesi APP Group yang berdampak pada berkurangnya kawasan berhutan. Dalam beberapa kasus, kawasan yang sebelumnya ditetapkan sebagai areal kelola lindung atau memiliki fungsi perlindungan ekologis dilaporkan mengalami perubahan status menjadi areal kelola produksi.

Salah satu contoh yang patut dicermati adalah perubahan fungsi areal kelola lindung di konsesi PT Arara Abadi wilayah Teluk Meranti, Riau. Berdasarkan dokumen tata ruang perusahaan, sekitar 1.000 hektare kawasan yang sebelumnya dikategorikan sebagai areal kelola lindung mengalami perubahan status menjadi areal kelola produksi. Perubahan ini tidak hanya menunjukkan berkurangnya luas kawasan yang dialokasikan untuk fungsi perlindungan, tetapi juga membuka ruang bagi pemanfaatan yang lebih intensif pada kawasan yang sebelumnya ditujukan untuk menjaga nilai-nilai ekologis.

Kawasan lindung pada dasarnya memiliki fungsi penting dalam menjaga keanekaragaman hayati, mempertahankan keseimbangan hidrologis, serta melindungi berbagai nilai konservasi yang terdapat di dalamnya. Ketika kawasan dengan fungsi tersebut dialihkan menjadi area produksi, maka ruang bagi aktivitas eksploitasi sumber daya secara otomatis menjadi lebih terbuka. Oleh karena itu, perubahan tata ruang semacam ini tidak hanya berkaitan dengan perubahan klasifikasi kawasan di atas peta, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi ekologis di lapangan.

Dalam konteks ini, deforestasi tidak selalu terjadi melalui pembukaan hutan secara langsung. Deforestasi juga dapat berlangsung melalui perubahan kebijakan tata ruang yang secara sistematis mengurangi luas kawasan yang sebelumnya dialokasikan untuk fungsi perlindungan. Hilangnya hutan sering kali diawali oleh perubahan status kawasan sebelum kemudian diikuti oleh perubahan tutupan lahan. Perubahan sekitar 1.000 hektare areal kelola lindung PT Arara Abadi di Teluk Meranti menjadi areal produksi merupakan contoh bagaimana keputusan tata ruang dapat menjadi faktor yang mendorong meningkatnya tekanan terhadap kawasan berhutan.

Apabila praktik semacam ini terjadi setelah tahun 2020, maka hal tersebut menunjukkan bahwa tekanan terhadap kawasan berhutan dan kawasan bernilai konservasi tinggi masih terus berlangsung. Lebih dari sekadar persoalan dampak lingkungan, perubahan tata ruang tersebut juga mencerminkan arah kebijakan dan prioritas pengelolaan perusahaan pasca-2020. Karena itu, dalam proses remedy FSC, perubahan kawasan lindung menjadi kawasan produksi seharusnya tidak dipandang sebagai isu yang berada di luar ruang lingkup evaluasi. Sebaliknya, hal tersebut perlu dipertimbangkan sebagai indikator penting untuk menilai sejauh mana komitmen APP Group terhadap prinsip perlindungan lingkungan benar-benar telah mengalami perubahan.

Deforestasi oleh Pemasok APRIL Group Pasca-2020: Menunggu Tindakan FSC

Pertanyaan mengenai batas waktu penilaian FSC juga semakin menguat ketika terdapat dugaan pembukaan hutan alam oleh PT Industrial Forest Plantation (IFP), pemasok yang terafiliasi dengan rantai pasok APRIL Group. Jika aktivitas tersebut terjadi setelah tahun 2020, maka kasus ini menunjukkan bahwa persoalan yang menjadi dasar skema remedy tidak sepenuhnya berada di masa lalu.

Pembukaan hutan alam oleh pemasok bukan hanya persoalan tanggung jawab satu perusahaan, tetapi juga mencerminkan tata kelola lingkungan dalam jaringan bisnis yang terkait dengan APRIL Group. Oleh karena itu, dugaan deforestasi tersebut tidak dapat dipisahkan dari proses evaluasi yang sedang dijalankan FSC. Sebab, jika konversi hutan alam masih terjadi dalam rantai pasok yang berhubungan dengan perusahaan yang sedang menjalani proses reintegrasi, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana komitmen perubahan yang diklaim benar-benar telah dijalankan.

Kasus APP Group dan APRIL Group menunjukkan satu hal yang sama: persoalan yang menjadi dasar remedy FSC tidak berhenti pada tahun 2020. Karena itu, membatasi penilaian hanya pada periode 1994 - 2020 berisiko menciptakan kesan bahwa FSC lebih fokus menyelesaikan catatan masa lalu dibandingkan memastikan pelanggaran yang sama tidak kembali terjadi pada masa kini.

Lebih jauh lagi, pelanggaran yang terjadi setelah tahun 2020 memiliki bobot yang jauh lebih serius dibandingkan pelanggaran historis. Pada periode ini, APP Group dan APRIL Group telah mengetahui secara penuh standar, prinsip, dan ekspektasi yang ditetapkan FSC. Dengan demikian, apabila masih ditemukan deforestasi, konflik sosial atau kerusakan lingkungan lainnya setelah tahun 2020, maka hal itu bukan lagi persoalan ketidaktahuan atau warisan masa lalu. Sebaliknya, hal itu menunjukkan bahwa risiko pelanggaran masih terus berlangsung bahkan ketika perusahaan sedang berupaya memperoleh kembali legitimasi melalui sistem FSC.

Karena itu, FSC perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana pelanggaran yang terjadi setelah tahun 2020 diperlakukan dalam proses penilaian yang sedang berjalan. Apakah deforestasi pasca 2020 akan mempengaruhi kelayakan APP Group dan APRIL Group untuk kembali memperoleh sertifikasi? Apakah konflik sosial yang belum terselesaikan akan menjadi faktor penentu dalam evaluasi? Ataukah seluruh persoalan tersebut dianggap berada di luar ruang lingkup penilaian hanya karena terjadi setelah batas waktu yang telah ditentukan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan kredibilitas FSC di mata publik. Jika terbukti terdapat deforestasi, konflik sosial atau pelanggaran serius lainnya yang terus berlangsung setelah tahun 2020, maka respons yang dibutuhkan tidak cukup hanya berupa rekomendasi perbaikan. FSC harus menunjukkan integritas dan konsistensi dengan menghentikan proses sertifikasi, menunda reintegrasi atau menolak keanggotaan hingga perusahaan dapat membuktikan bahwa seluruh praktik yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial benar-benar telah dihentikan. (R-03)

*Penulis merupakan Direktur Perkumpulan Penyelamatan Ruang Hidup-Satwa Liar (PERISAI)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Penilaian FSCBerhentiTahun 2020DeforestasiKonflik SosialAreal Konsesi APP GroupAPRIL GroupSab

BERITA TERKAIT :

  • Harganas 2026: Sekda Riau Ingatkan Ancaman Era Digital, Keluarga Jadi Benteng Utama

    Harganas 2026: Sekda Riau Ingatkan Ancaman Era Digital, Keluarga Jadi Benteng Utama

    Riau •
    29/06/2026 ❘ 10:19 WIB
  • Ganjar Buka Suara usai Jokowi Pasang Target Besar untuk PSI di Pemilu 2029

    Ganjar Buka Suara usai Jokowi Pasang Target Besar untuk PSI di Pemilu 2029

    Politik •
    29/06/2026 ❘ 10:06 WIB
  • Era Mobile Banking Makin Dominan, Bank Pangkas Ribuan Jaringan Cabang, Siapa yang Bertahan?

    Era Mobile Banking Makin Dominan, Bank Pangkas Ribuan Jaringan Cabang, Siapa yang Bertahan?

    Ekonomi •
    29/06/2026 ❘ 09:30 WIB
  • Sidang Praperadilan Roy Suryo Digelar Hari Ini, Nasib Kasus Penangkapan di Tangan Hakim

    Sidang Praperadilan Roy Suryo Digelar Hari Ini, Nasib Kasus Penangkapan di Tangan Hakim

    Nasional •
    29/06/2026 ❘ 09:18 WIB
  • Dokter Ungkap Rahasia Pijat Perut 5 Menit Saat Bangun Tidur, Mood Bisa Lebih Baik dan Pencernaan Lancar

    Dokter Ungkap Rahasia Pijat Perut 5 Menit Saat Bangun Tidur, Mood Bisa Lebih Baik dan Pencernaan Lancar

    Umum •
    29/06/2026 ❘ 08:58 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
  • Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    21/06/2026  ❘  21:17 WIB
  • Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    20/06/2026  ❘  15:43 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan