Masjid Ibrahimi Hebron Kembali Jadi Sorotan, Israel Larang Azan dan Usir Pengurus Masjid
Masjid Ibrahimi. Foto: Dok SM News
HEBRON, SabangMerauke News – Otoritas Israel kembali menjadi sorotan setelah melarang kumandang azan di Masjid Ibrahimi, Hebron, Tepi Barat yang diduduki. Kebijakan yang mulai diberlakukan sejak Minggu (21/6/2026) itu memicu kecaman dari otoritas Palestina yang menilai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kendali Israel atas salah satu situs suci paling penting bagi umat Islam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Middle East Eye dari sumber Palestina, larangan tersebut diberlakukan bersamaan dengan keputusan militer Israel yang melarang Direktur Masjid Ibrahimi, Sheikh Mutaz Abu Sneineh, serta Kepala Pengurus Masjid, Hammam Abu Murkhiya, memasuki kompleks masjid selama 12 hari.
Menurut sumber tersebut, alasan yang disampaikan berkaitan dengan pekerjaan pemeliharaan dan persiapan pemasangan atap di halaman tengah masjid. Meski demikian, aktivitas ibadah di dalam masjid masih tetap berlangsung.
"Salat tetap berlangsung, tetapi tidak ada azan," ujar sumber Palestina tersebut.
Ia menjelaskan bahwa ruang tempat muazin mengumandangkan azan berada di area yang saat ini berada di bawah kendali Israel. Akibatnya, tentara Israel tidak mengizinkan muazin memasuki ruangan tersebut sehingga azan tidak dapat dikumandangkan sebagaimana biasanya.
Kondisi ini kembali memunculkan kekhawatiran mengenai pembatasan aktivitas keagamaan umat Islam di Masjid Ibrahimi, yang selama puluhan tahun menjadi salah satu titik sensitif dalam konflik Israel dan Palestina.
Masjid Ibrahimi memiliki nilai sejarah dan keagamaan yang sangat tinggi. Situs tersebut diyakini sebagai tempat peristirahatan Nabi Ibrahim yang dihormati oleh umat Islam, Yahudi, dan Kristen.
Namun, sejak tragedi berdarah pada 1994, pengelolaan kompleks masjid mengalami perubahan besar. Saat itu, seorang pemukim Israel berkewarganegaraan Amerika Serikat memasuki Masjid Ibrahimi dan menembaki jamaah Palestina yang sedang salat hingga menewaskan 29 orang.
Setelah insiden tersebut, Israel membagi kompleks Masjid Ibrahimi. Hampir 60 persen area masjid dialokasikan untuk umat Yahudi, sementara sisanya digunakan oleh umat Islam.
Sejak pembagian tersebut, warga Palestina menilai Israel terus memperluas pengaruh dan kendalinya terhadap kompleks masjid melalui berbagai kebijakan yang dinilai membatasi aktivitas umat Islam.
Menurut berbagai laporan, pembatasan semakin meningkat sejak pecahnya perang di Gaza pada Oktober 2023. Kebijakan yang diterapkan antara lain pembatasan akses jamaah, pengusiran imam dan staf masjid, hingga pengalihan bertahap kewenangan administratif yang sebelumnya berada di bawah Otoritas Palestina.
Masjid Ibrahimi sendiri berada di Kota Hebron, wilayah selatan Tepi Barat yang diduduki Israel sejak 1967. Status pendudukan tersebut menjadi salah satu isu yang terus diperdebatkan di tingkat internasional.
Sementara itu, Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Otoritas Palestina mengecam keras kebijakan terbaru Israel. Dalam pernyataan resminya, kementerian menyebut tindakan tersebut sebagai bagian dari langkah represif yang terus meningkat terhadap Masjid Ibrahimi.
Kementerian juga menyoroti keputusan melarang Sheikh Mutaz Abu Sneineh dan Hammam Abu Murkhiya memasuki kompleks masjid.
Menurut mereka, keputusan itu secara langsung menyasar kepemimpinan resmi Masjid Ibrahimi.
"Keputusan ini secara terang-terangan menyasar kepemimpinan resmi Masjid Ibrahimi. Langkah tersebut juga merupakan upaya serius untuk mencabut kewenangan kepemimpinan keagamaan dan administratif masjid yang sah secara hukum maupun agama," demikian bunyi pernyataan kementerian.
Pihak kementerian menilai langkah tersebut bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang lebih luas dalam memperketat kendali Israel atas situs suci tersebut.
Di sisi lain, Koordinator Komite Pertahanan Hebron, Hisham Sharabati, mengatakan bahwa larangan azan sebenarnya bukan hal baru.
Ia menjelaskan bahwa sejak pertengahan 1990-an, azan di Masjid Ibrahimi telah beberapa kali dilarang, terutama setiap Sabtu dan selama hari-hari raya Yahudi.
Menurut Sharabati, tentara Israel kerap tidak mengizinkan muazin memasuki ruang tempat azan dikumandangkan sehingga jadwal azan terpaksa dibatalkan.
"Dalam sebulan, ada sekitar 70 hingga 90 kali azan yang tidak dapat dikumandangkan," ujarnya kepada Middle East Eye.
Ia menambahkan bahwa intensitas pembatasan mengalami peningkatan sejak pemerintahan Israel saat ini mulai menjabat pada akhir 2022.
Menurutnya, selama pandemi COVID-19 pembatasan diberlakukan dengan alasan kesehatan masyarakat. Setelah konflik Gaza pecah, pembatasan kembali diperketat dengan alasan keamanan.
Namun demikian, ia menilai pembatasan di Masjid Ibrahimi tidak pernah benar-benar dilonggarkan meskipun pembatasan di sejumlah tempat lain mulai dikurangi.
Selain larangan azan, Sharabati juga mengungkapkan bahwa jamaah Palestina semakin sering dihalangi memasuki kompleks masjid.
Ia menyebut tentara Israel yang berjaga di satu-satunya pintu masuk Masjid Ibrahimi kerap menghentikan jamaah dari berbagai kalangan, baik laki-laki muda, perempuan maupun warga lainnya, tanpa memberikan alasan yang jelas.
Situasi tersebut, menurut pihak Palestina, semakin memperlihatkan meningkatnya pembatasan terhadap aktivitas keagamaan di salah satu situs paling sakral di Hebron. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari otoritas Israel terkait tuduhan Palestina mengenai kebijakan terbaru tersebut. (R-05)

