Survei Litbang Kompas: Citra Positif Polri Tembus 71,5 Persen, Kepercayaan Publik Meningkat
Survei Litbang Kompas mencatat peningkatan citra positif Polri sepanjang 2026 dibandingkan hasil survei sebelumnya. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Survei Litbang Kompas mencatat peningkatan citra positif Polri sepanjang 2026 dibandingkan hasil survei sebelumnya. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian juga mengalami kenaikan signifikan. Hasil tersebut menempatkan Polri dalam jajaran lembaga negara paling dipercaya publik.
Survei berlangsung pada 9 hingga 18 April 2026 menggunakan wawancara tatap muka kepada 1.200 responden. Pengambilan sampel dilakukan secara acak bertingkat di seluruh 38 provinsi Indonesia. Margin of error tercatat 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Polri meningkat dibandingkan hasil survei tahun sebelumnya. Angka kepercayaan publik naik dari 65,1 persen menjadi 67,6 persen. Tren tersebut memperlihatkan penguatan persepsi positif terhadap pelayanan kepolisian.
Citra kelembagaan Polri juga melonjak menjadi 71,5 persen dibandingkan capaian sebelumnya sebesar 64,4 persen. Survei mengaitkan peningkatan tersebut dengan peran aktif personel kepolisian di lapangan. “Citra kelembagaan Polri naik menjadi 71,5 persen,” tulis hasil Survei Litbang Kompas.
Responden yang pernah menerima layanan kepolisian turut memberikan penilaian lebih baik terhadap profesionalitas personel. Nilai profesionalitas meningkat dari 7,76 menjadi 8,37 berdasarkan indeks penilaian. Penilaian tersebut mencakup dua puluh aspek pelayanan kepada masyarakat.
Sebanyak 80 persen responden menyatakan fasilitas pelayanan kantor polisi semakin nyaman digunakan masyarakat. Kenyamanan fasilitas dinilai mendukung kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. Kondisi tersebut memperkuat persepsi positif terhadap institusi kepolisian.
Survei Litbang Kompas menempatkan Polri dalam lima besar institusi negara paling dipercaya masyarakat Indonesia. Tingkat kepercayaan terhadap Polri tercatat melampaui sejumlah lembaga penegak hukum lainnya. Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, serta KPK berada di bawah tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.(R-04)

