Harga Avtur Tertekan Konflik Timur Tengah, Pemerintah Dorong SAF 1 Persen Mulai 2027
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Pemerintah menargetkan penerapan campuran Sustainable Aviation Fuel sebesar satu persen mulai tahun 2027. Kebijakan tersebut berlaku pada penerbangan internasional dari Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Program ini menjadi langkah awal percepatan dekarbonisasi sektor penerbangan nasional.
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menjelaskan implementasi difokuskan pada dua bandara internasional utama. Menurutnya, skema tersebut dipilih agar pelaksanaan lebih terukur dan efektif. “Pemberangkatan dari dua kota utama internasional satu persen, mudah-mudahan bisa kick off pada 2027,” katanya.
AHY menegaskan sektor aviasi harus mendukung agenda pengurangan emisi karbon secara berkelanjutan. Upaya tersebut mencakup efisiensi energi, konversi sumber energi, serta pengelolaan sumber daya. “Ekosistem kebandarudaraan harus berorientasi pada upaya dekarbonisasi,” tegas AHY.
Menurut AHY, biaya bahan bakar masih mendominasi pengeluaran operasional maskapai penerbangan nasional. Porsi avtur bahkan mencapai sekitar empat puluh persen dari total biaya operasional. Kondisi tersebut semakin tertekan akibat ketidakpastian geopolitik kawasan Timur Tengah.
AHY berharap stabilitas kawasan Timur Tengah tetap terjaga demi menjaga harga minyak dunia. Stabilitas harga energi dinilai penting bagi keberlanjutan industri penerbangan nasional. “Selalu ada ruang untuk optimis sehingga tidak terjadi kenaikan harga signifikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyiapkan kewajiban penggunaan SAF bagi penerbangan internasional. Setiap maskapai diwajibkan memakai bahan bakar campuran dengan kandungan SAF minimal satu persen. Kebijakan tersebut ditargetkan berjalan serentak mulai tahun 2027.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Sokhib Al Rohman mengatakan target implementasi sudah disepakati. Fokus awal diarahkan pada penerbangan internasional yang beroperasi menuju Indonesia. “Indonesia tahun 2027 paling tidak sudah harus menerapkan satu persen SAF,” katanya.
Indonesia juga mendorong produksi SAF berbasis Used Cooking Oil atau minyak jelantah. Langkah tersebut memperkuat pasokan bahan bakar ramah lingkungan bagi industri penerbangan. Pertamina bahkan telah mengembangkan campuran SAF dengan avtur untuk kebutuhan operasional penerbangan.(R-04)

