Menkes Bongkar Kesenjangan Gaji Dokter, Selisih Penghasilan Capai Ribuan Kali Lipat
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti kesenjangan penghasilan tenaga kesehatan di Indonesia. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti kesenjangan penghasilan tenaga kesehatan di Indonesia. Perbedaan pendapatan antarwilayah dinilai masih sangat tinggi hingga saat ini. Bahkan selisih penghasilan dokter disebut dapat mencapai ribuan kali lipat.
Budi mengungkapkan ketimpangan tersebut terlihat jelas pada berbagai profesi sektor kesehatan nasional. Perbedaan penghasilan terjadi antara wilayah perkotaan dan daerah yang sulit dijangkau. “Gap-nya tinggi sekali, mungkin bisa ribuan kali antara paling atas dan bawah,” ujarnya.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Budi memaparkan contoh tunjangan dokter spesialis. Dokter spesialis di Kabupaten Bone menerima tunjangan sekitar Rp3 juta setiap bulan. Sementara dokter spesialis di Mahakam Ulu memperoleh tunjangan mencapai Rp80 juta.
“Di Kabupaten Bone Rp3 juta, di Mahakam Ulu Rp80 juta,” kata Budi. Kondisi tersebut memunculkan rasa ketidakadilan bagi dokter dengan kompetensi serupa. Perbedaan penghasilan terjadi meski latar belakang pendidikan mereka relatif sama.
Ketimpangan serupa juga ditemukan pada profesi dokter gigi di sejumlah daerah. Dokter gigi di Indragiri menerima tunjangan sekitar Rp1 juta setiap bulan. Sedangkan dokter gigi di Cianjur memperoleh tunjangan hingga Rp30 juta.
“Ada dokter gigi di Indragiri Rp1 juta, di Cianjur Rp30 juta,” ujarnya. Pemerintah menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan besaran tunjangan daerah. Distribusi tenaga kesehatan juga menjadi faktor utama ketimpangan pendapatan tersebut.
Budi menjelaskan koordinasi lintas kementerian diperlukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara bertahap. Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri memiliki kewenangan dalam pengaturan tenaga kesehatan. Langkah bersama diperlukan agar pemerataan dokter berjalan lebih efektif.
Menkes juga menyoroti praktik dokter yang memiliki tiga Surat Izin Praktik sekaligus. Kondisi tersebut membuat dokter muda kesulitan memperoleh tempat praktik baru tersedia. Akibatnya peluang pendapatan dokter baru menjadi semakin terbatas dibandingkan senior.
“Dokter senior bisa mendapatkan penghasilan mungkin 3.000 kali lebih besar,” kata Budi. Pemerintah kini mulai memetakan berbagai bentuk ketimpangan pendapatan tenaga kesehatan nasional. Penataan dilakukan bertahap guna menciptakan distribusi dan kesejahteraan yang lebih merata.(R-04)

