Heboh Suap Rp 20 Juta untuk Demonstrasi Mahasiswa Lewat Senior, Sumber Uang Bikin Kaget
Eks Ketua BEM FH (Fakultas Hukum), Muhammad Abdimaludin. Foto: Dok SM News
JAKARTA, SabangMerauke News – Dugaan praktik suap yang menyeret seorang mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) menggemparkan publik. Seorang mahasiswa yang sebelumnya memimpin organisasi kemahasiswaan itu mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta menjelang aksi demonstrasi mahasiswa di depan Istana Negara pada 15 Juni 2026. Lebih mengejutkan lagi, uang tersebut diduga berasal dari oknum aparat kepolisian dan disalurkan melalui seorang alumni kampus.
Kasus ini sontak menjadi sorotan karena menyentuh isu independensi gerakan mahasiswa yang selama ini dikenal sebagai kekuatan moral dan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengungkapkan bahwa pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh mantan Ketua BEM Fakultas Hukum, Muhammad Abdimaludin, kepada pihak kampus.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana," kata Daniel dalam konferensi pers di Kampus UBK Pegangsaan, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Menurut Daniel, Abdimaludin telah memberikan pernyataan resmi kepada universitas mengenai penerimaan uang tersebut. Dana itu disebut diterima melalui seorang senior yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum UBK.
"Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," ujar Daniel.
Disarankan Pindah Lokasi Demonstrasi
Tak hanya menerima uang, Abdimaludin dan sejumlah ketua BEM fakultas lain yang ikut merencanakan aksi demonstrasi juga disebut mendapatkan arahan agar tidak menggelar aksi di depan Istana Negara.
Mereka justru disarankan untuk memindahkan lokasi aksi ke kompleks DPR RI. Namun usulan tersebut ditolak.
"Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI. Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut," jelas Daniel.
Fakta bahwa demonstrasi tetap berlangsung di depan Istana meski terdapat dugaan pemberian uang menjadi salah satu poin yang kini sedang didalami oleh pihak kampus.
Status Ketua BEM Dicabut
Sebagai langkah cepat, UBK telah mencabut status Muhammad Abdimaludin sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum. Selain itu, kampus juga membentuk tim investigasi melalui Komisi Etik untuk mengusut lebih jauh dugaan pelanggaran yang terjadi.
Daniel menegaskan, penyelidikan tidak hanya berhenti pada satu orang. Sejumlah mahasiswa lain yang diduga mengetahui maupun menerima aliran dana tersebut juga telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"Kami memanggil secara resmi yang bersangkutan dan beberapa mahasiswa lain yang diduga terlibat untuk memberikan keterangan," katanya.
Investigasi awal menunjukkan bahwa uang Rp20 juta tersebut tidak seluruhnya digunakan oleh Abdimaludin. Dana itu diduga dibagi kepada sejumlah mahasiswa serta pengurus organisasi mahasiswa lainnya.
Beberapa nama yang disebut antara lain Ketua dan Wakil Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis UBK yang diduga turut menerima bagian dana tersebut.
Rekaman Percakapan Jadi Sorotan
Kasus ini semakin memanas setelah muncul informasi mengenai rekaman percakapan yang diduga membahas proses penyerahan uang tersebut.
Seorang mahasiswa yang mengikuti forum terbuka di UBK mengungkapkan bahwa rekaman itu memperdengarkan percakapan antara Abdimaludin dengan seorang seniornya di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakpustara.
Nama Raja Oloan Rambe disebut dalam percakapan tersebut.
"Setelah mereka memberikan penjelasan, ada satu orang yang akhirnya menyetel sebuah percakapan antara Abdimaludin ini, Ketua BEM FH, dengan salah seorang seniornya di HMI Cabang Jakpustara bernama Raja Oloan Rambe, terkait tindakan suap-menyuap tersebut," ujar Nailah kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Kemunculan rekaman itu memicu kemarahan mahasiswa lain. Mereka menilai tindakan menerima uang menjelang aksi demonstrasi telah mencederai semangat perjuangan mahasiswa yang seharusnya independen dan bebas dari kepentingan pihak mana pun.
Dana Dibagi ke Tujuh Orang
Berdasarkan investigasi internal mahasiswa, uang Rp20 juta tersebut diduga dibagi kepada tujuh orang. Informasi ini membuat suasana di lingkungan kampus memanas karena banyak mahasiswa merasa gerakan mahasiswa telah disusupi kepentingan tertentu.
Sejumlah mahasiswa mendesak agar investigasi dilakukan secara terbuka dan menyeluruh, termasuk mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi sumber dana.
Mereka juga meminta agar siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari kalangan mahasiswa, alumni maupun pihak luar kampus, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus dugaan suap demonstrasi ini kini menjadi perhatian luas. Selain menyangkut integritas organisasi mahasiswa, publik juga menunggu hasil penyelidikan mengenai asal-usul dana Rp20 juta yang disebut-sebut berasal dari oknum aparat.
Jika terbukti benar, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal terbesar yang pernah mengguncang dunia kemahasiswaan dalam beberapa tahun terakhir. (R-05)

